Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN Perlu Ditingkatkan

Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN Perlu Ditingkatkan

KORANBERNAS.ID,KEBUMEN-- Untuk menjaga dan meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Wonosobo, BPJS Cabang Kebumen kerja sama dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari) Wonosobosam menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Wonosobo. Perjanjian kerja sama ditandatangani, di Wonosobo, Kamis (10/3/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Titus Sri Hardianto mengatakan, kerja sama ini merupakan kerjasama lanjutan atas perjanjian kerjasama sebelumnya. Ruang lingkup yang diatur masih mengacu dengan kesepakatan awal mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain serta konsultasi hukum sesuai kebutuhan dalam pelaksanaan Program JKN.

"Kerja sama ini memberikan dukungan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam program JKN, khususnya pada segmentasi peserta badan usaha," paparnya.

Kontribusi Kejari Wonosobo dalam mengawal jalannya Program JKN menunjukan wujud nyata semangat gotong royong dalam menyukseskan Program JKN. Karena itu BPJS Kesehatan mengapresiasi Kejari Wonosobo dalam bantuan hukum selama ini.

BPJS Kesehatan berterima kasih atas dukungan anggota forum kepatuhan yaitu Satuan Pengawas Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Wonosobo dan Dinas Penanamam Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Wonosobo yang secara aktif menegakkan kepatuhan dalam pelaksanaan Program JKN

Berdasarkan hasil capaian kepatuhan tahun 2021, dari 53 badan usaha yang diperiksa atas kepatuhan pendaftaran dan penyampaian data, terdapat 31 badan usaha dinyatakan telah patuh. Sementara itu dari 65 badan usaha menunggak iuran, sebanyak 57 badan usaha dinyatakan telah patuh melakukan pembayaran.

Titus menambahkan, capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Wonosobo sampai dengan Februari 2022 sebesar 78,01% dari seluruh penduduk Wonosobo. Sedangkan capaian secara nasional sebesar 86,89%.

Sinergi bisa terus diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam mengikuti Program JKN terus meningkat. Dengan demikian mendukung kenaikan capaian kepesertaan di Kabupaten Wonosobo.

"Ini berarti capaian JKN-KIS di Wonosobo masih dibawah capaian nasional, " kata Titus.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Romy Arizyanto mengatakan, Kejari Wonosobo terbuka menerima atas setiap laporan ketidakpatuhan badan usaha dalam pelaksanaan Program JKN. Kejari Wonosobo berkomitmen akan menindaklanjuti laporan ketidakpatuhan, sesuai aturan yang berlaku.“Semoga kerjasama ini bisa bermanfaat dan mendukung Program JKN-KIS. Harapannya tahun ini akan lebih banyak lagi badan usaha yang patuh dalam menjalankan program ini, " kata Romy Arizyanto.(*)