Kementan Ajak Penyuluh Pertanian Memaksimalkan Teknologi

Kementan Ajak Penyuluh Pertanian Memaksimalkan Teknologi

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan melalui Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan), mengadakan Pertemuan Sinkronisasi dan Koordinasi Dana Dekon 2020, yang dihadiri kepala dinas pertanian dan pejabat terkait dari 34 provinsi, Rabu (19/2/2020) di Yogyakarta.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris BPPSDMP kementan, Siti Munifah mengatakan, sekarang saatnya kemudahan teknologi smartphone dimaksimalkan, guna mempercepat proses regulasi agar lebih efisien.

“Sekarang ponsel pintar sebaiknya digunakan untuk menyimpan data, untuk pelaporan pertanian. Bukan hanya menonton youtube. Bersama-sama kita memperbaiki berbagai aplikasi untuk memudahkan sistem pertanian,” pintanya.

Dedi Nursyamsi Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian BPPSDMP Kementan mengatakan, Kementerian Pertanian RI pada 2020 mengucurkan dana dekonsentrasi (dekon) hingga Rp 541 juta lebih.

Dana yang cukup besar ini, diharapkan dapat dikelola secara serius oleh seluruh Pemda, termasuk Pemda DIY.

“Pemda diharapkan segera menyusun SK gubernur untuk menetapkan pengelolaan dana dekon,” ujarnya.

Menurut Dedi, pemda harus melakukan pemetaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani, yang ada di masing-masing kabupaten/kota. Sehingga dinas serta Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) bisa mengembangkan teknologi sesuai kebutuhan para petani.

Berdasarkan evaluasi Dekon melalui aplikasi SMART, katanya, perlu dilakukan perbaikan terkait rencana anggaran yang harus dilakukan secara cepat, tepat dan seksama.

Selain itu perlu dilakukan perhitungan dan update data terhadap jumlah penyuluh PNS dan honorer di tiap provinsi.Pemetaan tersebut akan membuat Kementan lebih mudah dalam melakukan supervisi maupun pemantauan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) hingga ke tingkat kecamatan.

Apalagi saat ini sudah ada 1.254 BPP penerima dana alokasi khusus atau DAK di Indonesia dalam program Komando Strategis Pembangunan Pertanian (kostratani).

Rapat Koordinasi Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian juga harus dilakukan secara berjenjang mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten. Hal itu penting, agar terjalin komunikasi dan sinkronisasi pusat dan daerah, dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan berjalan sesuai harapan.

“Perlu pemotretan terhadap BPP yang akan ditetapkan sebagai kostratani. Juga perhitungan dan update data terhadap jumlah penyuluh PNS dan honorer,” ungkapnya. (SM)