Kelakuan Influencer Neo Japan Disayangkan, Berpotensi Ganggu Hubungan RI-Jepang
Pimpinan LPK Royal Season Solo, Rani Febriana, mewanti-wanti perilaku seperti yang ditunjukkan Neo Japan bisa berimbas pada hubungan diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang
KORANBERNAS.ID, SURAKARTA—Heboh tayangan di medsos seorang influencer -Neo Japan- terkait penilaian terhadap pekerja migran Indonesia di negara Matahari Terbit, masih berlanjut.
Tayangan yang viral ini, tak urung mengundang banyak respon. Bahkan seorang praktisi dan pengamat pekerja migram yang juga Pimpinan LPK Royal Season Solo ikut angkat bicara atas video viral Neo Japan ini.
Sebagaimana diberitakan banyak media, seorang influencer Neo Japan atau bernama asli Dian Kusuma mengaku tiba-tiba ditelepon pejabat Jepang membahas perilaku negatif WNI di Jepang. Neo Japan terang-terangan membicarakan tindakan tidak terpuji WNI pelajar dan pekerja migran di Jepang.
Masih dalam video yang diunggahnya di media sosial YouTube, Neo Japan kemudian menyatakan kekhawatirannya atas kemungkinan Jepang menutup akses pekerja dari Indonesia bila masalah yang disebutkannya terus berulang.
Setelah perkataannya menjadi isu nasional dan viral di kalangan masyarakat Jepang, Neo Japan mengatakan dirinya telah mengada-ada bahwa orang yang meneleponnya ternyata bukan dari pejabat formal Jepang.
Pimpinan LPK Royal Season Solo, Rani Febriana, mewanti-wanti perilaku seperti yang ditunjukkan Neo Japan bisa berimbas pada hubungan diplomatik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang. Hubungan kedua negara selama ini telah terjalin sangat baik di banyak sektor.
“Hubungan baik telah terbina selama ini antara Indonesia-Jepang. Dampak dari informasi yang tidak benar dapat mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang telah berusia 67 tahun,” kata Rani Febriana, Kamis (24/7/2025)
Rani Febriana mengatakan sebagai WNI yang tinggal di Jepang, Neo Japan sepatutnya tidak sungkan untuk melakukan pengaduan atas apa yang dianggapnya resah ketika berada di luar negeri.
Dia menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki banyak saluran pengaduan tentang WNI atau pekerja Indonesia di luar negeri, termasuk di Jepang. Kanal pengaduan itu dapat diakses secara gratis melalui sambungan telepon atau online oleh WNI di manapun.
“Laporan bisa juga langsung disampaikan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia terdekat,” imbuh Rani Febriana.
Rani Febriana pun menyayangkan sikap Neo Japan atas unggahannya membuat gaduh lingkungan pekerja migran Indonesia yang mencari rezeki di Jepang.
“Sangat disayangkan hoaks influencer Neo Japan. Tindakannya menggangu lingkungan pekerja migran Indonesia yang sedang berburu rezeki demi keluarga di luar negeri, khususnya di Jepang,” tutur Rani Febriana.
Rani Febriana mengingatkan di era media sosial, masyarakat Indonesia yang berdomisili di luar negeri harus memperhatikan etika dan menyaring informasi sebelum dibagikan karena dapat berdampak pada orang lain.
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua WNI yang berada di luar negeri agar mempertimbangkan dampak konten yang disebarluaskan.
“Nama baik negara dan masa depan masyarakat Indonesia yang ingin menyambung hidup kerja di luar negeri jangan dilupakan begitu saja,” kata Rani Febriana. (*)
Siaran Pers
