Kekuatan bukan di Pusat, PKB Bantul Gelar Muscab

Jika bawah tidak bergerak, maka pusat tiada berarti.

Kekuatan bukan di Pusat, PKB Bantul Gelar Muscab
DPC PKB Bantul menggelar musyawarah Cabang (Muscab) di Grand Rohan, Minggu (5/4/2026). (sariyati wijaya/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Grand Rohan, Minggu (5/4/2026) sore. Acara itu dibuka H Hasbiallah Ilyas S Ag selaku anggota DPR RI dari PKB.

Tampak hadir Ketua DPW PKB DIY Umarudin Masdar, Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih beserta jajaran pengurus DPC PKB, Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, unsur PCNU Bantul, pimpinan partai politik se-Bantul, KPU dan Bawaslu.

Hasbiallah Ilyas menyampaikan kekuatan PKB bukan di pusat tapi di bawah. "Anda semua adalah kekuatan inti PKB. Jika bawah hidup maka partai kuat. Jika bawah tidak bergerak,maka pusat tiada berarti," katanya.

Kader dan pengurus PKB harus rajin turun mengatasi kesulitan masyarakat. Konsisten mendampingi rakyat jangan hanya agenda atau tamu lima tahunan. “Bantu mereka mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, Pendidikan,” pesannya.

Menjaga diri

Pengurus dan kader PKB juga harus bisa menjaga diri, ucapan, perilaku dan menjaga penggunaan jabatan. "Kepercayaan mahal dan bisa hilang karena satu kesalahan," katanya.

Sedangkan Abdul Halim Muslih mengatakan muscab berisi pertanggungjawaban pengurus periode 2021-2026. Juga ada sidang untuk menjaring nama kandidat ketua periode 2026-2031.

"Untuk ketua sidang Pak Hasbiallah dan sekretaris sidang Pak Umarudin Masdar telah menjaring enam nama sebagai kandidat Ketua DPC 2026-2031," kata Halim.

Dirinya sudah empat kali menjadi ketua dan berharap ada regenerasi kepemimpinan PKB di Bantul.

Hasil pemetaan

Sedangkan Umarudin Masdar menjelaskan enam nama kandidat yang muncul adalah hasil usulan Pengurus Anak Cabang (tingkat kapanewon) serta hasil pemetaan dan usulan.

Enam nama tersebut adalah Abdul Halim Muslih (saat ini menjabat Bupati Bantul), Suradal, Subkhan Nawadi, Agus Salim dan Mahmudin (Anggota DPRD Bantul) serta Aslam Ridho (anggota DPRD DIY).

Selanjutnya enam nama ini menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPP PKB Jakarta. PKB memang sudah mengubah sistem tidak lagi voting ataupun musyawarah mufakat namun dengan fit and proper test.

"Penilaian membutuhkan waktu dan maksimal Juli sudah ditentukan ketua PkB Bantul," katanya. (*)