Kebumen Mendirikan Perusahaan Daerah Aneka Usaha

Kebumen Mendirikan Perusahaan Daerah Aneka Usaha

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Pemkab Kebumen akan mendirikan Perusahaan Daerah Aneka Usaha. Perusahaan daerah milik Pemkab Kebumen tidak akan memanfaatkan aset milik Pemkab Kebumen untuk menambah pendapatan asli daerah. 

Perusahaan direncanakan mulai operasional tahun 2023. Saat ini Pemkab masih dalam proses pembentukan peraturan daerah ( perda) yang mengatur perusahaan itu. 

"Modal awal yang  bersumber dari penyertaan modal Pemkab Kebumen Rp 10 miliar," ujar staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dr Hj Y Rini Kristiani, pada publik hearing / rapat dengar pendapat membahas Raperda Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Rabu (20/4/2022).
 
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Pansus Raperda PT Aneka Usaha, Solatun, mengundang pimpinan BUMD, Bumdes, LSM, kepala dinas tehnis, serta pengusaha UMKM. 

Rini mengatakan, ada beberapa jenis usaha  Aneka Usaha dalam pendirian perusahaan tersebut. Diantaranya, perdagangan umum, pergudangan, pariwisata, serta industri pengolahan.

Namun jenis usaha pariwisata tidak akan mengelola 8 destinasi wisata yang sekarang dikelola Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Kedelapan destinasi wisata, tetap dikelola organisasi perangkat daerah yang ada. 
Jenis usaha pariwisata, jenis usaha yang tidak dikelola dinas, seperti paket wisata. 

Jenis usaha pergudangan, PT Aneka Usaha, akan mengelola usaha pergudangan dan pabrik es / cold storage di kawasan Shrimp Estate di Pantai Klirong dan Petanahan. 

"Semua jenis usaha itu tidak berjalan bersamaan, bertahap. Tahun 2023, baru jenis usaha perdagangan umum dan pengolahan. Perdagangan umum, PT Aneka Usaha akan menampung produk UMKM di Kebumen. Tujuannya, agar harga produk UMKM pemasarannya  menguntungkan pelaku usaha," paparnya.

Usaha industri pengolahan, PT Aneka Usaha akan menggandeng perajin gula semut. Sehingga, pemasaran gula semut, tidak hanya lokal, tapi bisa regional, bahkan menjadi komoditi ekspor.(*)