Kebumen Akan Operasikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19

Kebumen Akan Operasikan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Bupati Kebumen, KH Yazid Mahfudz, memutuskan akan mengoperasikan rumah sakit darurat yang khusus merawat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen akan diubah fungsinya menjadi rumah sakit darurat penanganan COVID-19 di Kabupaten Kebumen. Keputusan itu setelah meninjau klinik yang terletak di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer, Kecamatan Kebumen, Senin (6/4/2020).

"Tempat ini sangat memungkinkan karena fasilitas sudah tersedia. Tinggal dirapikan saja," kata Yazid Mahfudz.

Ditargetkan awal ramadhan rumah sakit darurat tersebut sudah dapat beroperasi. Sehingga penanganan pasien COVID-19 di Kabupaten Kebumen bisa lebih optimal.

"Saya minta sebelum ramadhan terkait hal teknis selesai dikerjakan," kata Yazid Mahfudz yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kebumen.

Di rumah sakit darurat itu terdapat 9 ruangan di lantai bawah dan di lantai dua, bisa menampung 40 pasien. Rumah sakit darurat ini sebagai antisipasi terus bertambah jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Tempat ini juga bisa sekaligus sebagai karantina bagi ODP maupun PDP yang tidak bisa mengkarantina dirina sendiri," kata Yazid.

Tenaga medis yang akan ditugaskan akan melibatkan relawan profesional. Pemkab Kebumen juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti STIKES Muhammadiyah Gombong.

Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien COVID-19. Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Komplek PLUT UMKM Kebumen. Tersedia 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur.

Data dari PSC 119 Dinas Kesehatan Kebumen Senin (/4/2020) pukul 15.23, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 1789 orang, sebanyak 372 orang di antaranya selesai pemantauan. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 54 orang. Sebanyak 11 orang selesai pengawasan. Terkonfirmasi negatif ada 13 orang. Sedang positif Covid-19 ada 2 orang. Satu orang meninggal dunia.

Sementara itu, upaya pencegahan penularan virus Corona terus dilakukan anggota Polres Kebumen. Hari Senin (6/4/2020) anggota Satuan Polisi Air Polres Kebumen melakukan sosialisasi hidup bersih kepada nelayan di TPI Logending, Kecamatan Ayah, Kebumen. Diantaranya agar rajin mencuci tangan. (eru)