Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran Naik

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran Naik

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Sutiasih mengatakan angka pengangguran mengalami kenaikan 8.335 orang pada tahun 2020.

“Pada tahun 2019, tingkat pengangguran di Sleman ada sebanyak 3,98 persen atau 27.508 orang. Sedangkan pada tahun 2020, pengangguran mencapai 5,09 persen atau sebanyak 35.843 orang,” kata Sutiasih pada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Diungkapkan Sutiasih, peningkatan pengangguran ini dikarenakan kesempatan kerja berkurang. Bahkan, ada yang sudah bekerja pun terkena PHK maupun dirumahkan. Hal tersebut tentu berdampak pada kesejahteraan yang semakin menurun.

Selain pengangguran, dari laporan yang diperoleh oleh Dinas Tenaga Kerja Sleman, selama pandemik Covid-19 hingga tanggal 8 Oktober 2021 ada ratusan pekerja yang dirumahkan atau bahkan di PHK.

Untuk pekerja yang dirumahkan tercatat sebanyak 383 orang. Sedangkan yang di PHK ada sebanyak 202 pekerja.

“Hasil pendataan Disnaker Sleman, perusahaan melaporkan pekerja yang terdampak pandemik Covid-19 sebanyak 583 orang,” tutur Sutiasih.

Menurut Sutiasih, pihaknya menerima laporan 24 kasus perselisihan hubungan industrial. Dari 24 kasus tersebut, setidaknya 23 kasus telah diselesaikan. Sedangkan untuk 1 kasus lainnya masih dalam proses.

“Perselisihan yang timbul dikarenakan PHK. Kebanyakan menuntut pesangon dan mengadu ke kami, terus kami undang bersama. Ada yang selesai dengan kesepakatan, ada yang tidak selesai lalu kami keluarkan anjuran yang sesuai dengan aturan,” paparnya.

Tetap Waspada

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito telah menegaskan bahwa pembukaan aktivitas sosial-ekonomi dilakukan bertahap untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Menurutnya hal ini tidak akan bisa tercapai, apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.

“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah,” ujar Wiku dalam rilisnya.

Oleh karena itu, pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Akan sangat disayangkan bila setelah situasi membaik, justru kita lengah dan protokol kesehatan menjadi kendor. Itu bisa mengancam munculnya gelombang ketiga yang otomatis juga berpotensi mengganggu geliat aktivitas ekonomi. Virus Covid-19 masih ada dan terus mengancam kita, harus kita jaga bersama supaya tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya,” katanya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi yang telah diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.

“Dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan Covid-19, pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah. Dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan. Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” tegas Menteri.

Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.

Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan COVID-19 per 26 September, 92,8% orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.

Restoran/Kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat Tidak Patuh Memakai Masker tertinggi sebesar 17,6%. Diikuti oleh Rumah (11.5%), Jalan Umum (10.7%), Tempat Wisata (8.3%), dan Tempat Olahraga Publik/Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau RPTRA (7.5%) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.

Sementara itu, 91,3% orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat Tidak Patuh Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan, tertinggi adalah Restoran/Kedai (12.8%), Tempat Wisata (9.8%), Jalan Umum (9.3%), Rumah (8.9%), dan Tempat Olahraga Publik/RPTRA (7.7%). (*)