BPJAMSOSTEK Siapkan JKM dan JKK untuk Tenaga Medis yang Menangani Kasus Korona
KORANBERNAS.ID, JAKARTA—BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), ikut berpartisipasi memberikan perlindungan bagi tenaga-tenaga medis yang terlibat dalam penanganan wabah covid-19. Perlindungan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Pemberian perlindungan sosial ini diberikan, sebagai bagian dari bentuk kepedulian dan dukungan BPJAMSOSTEK terhadap penanganan wabah covid-19.
“Kebijakan ini juga bentuk implementasi dari nilai budaya BPJAMSOSTEK yaitu Kepedulian,” kata Direktur Umum dan SDM BPJAMSOSTEK, Naufal Mahfudz, dalam rilisnya, Rabu (25/3/2020) malam.
Dia mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil keputusan Rapat Gabungan Dewan Pengawas (Dewas) dan Diresksi yang dilakukan Jumat 20 Maret 2020 lalu.
Hasil rapat, langsung ditindaklanjuti Dewas dan Direksi, dengan menginisiasi program donasi sukarela guna membantu fasilitas dan alat bantu kesehatan, terutama bagi tenaga medis dalam menangani kasus Covid-19.
“Kami memutuskan menyumbangkan 10% dari gaji kami selama 2 bulan, yaitu selama KLB, untuk membantu mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dan akan kami lanjutkan jika masih dibutuhkan,” lanjut Naufal.
Naufal juga menjelaskan, gerakan moral ini akan diikuti oleh seluruh pegawai yang berjumlah 6.100 orang di seluruh Indonesia.
“Kami telah mengumumkan kepada seluruh karyawan, untuk dapat berpartisipasi dalam gerakan moral ini. Insya Allah kita mulai pada bulan ini juga,” tambah Naufal.
Rencana penggunaan dana donasi tersebut, adalah untuk membantu penanganan Covid-19. Di antaranya bantuan perlindungan JKK dan JKM untuk para pahlawan kemanusiaan, yakni tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, bantuan alat kesehatan dan alat rapid test serta bantuan sembako untuk para pekerja rentan yang mengalami kesulitan akibat penyebaran virus ini.
“Kami harap dana yang kami kumpulkan ini dapat bermanfaat untuk penanganan Covid-19. Kita berdoa semoga wabah ini dapat segera diatasi, sehingga kita dapat kembali melayani seluruh pekerja Indonesia dan melanjutkan membangun negeri ini,” tutup Naufal.(*/SM)