Ke Kantor Ini Wajib Masuk Rumah Bersih Diri

Ke Kantor Ini Wajib Masuk Rumah Bersih Diri

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop dan UKM) Kabupaten Klaten menyediakan “rumah bersih diri” untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Deseas (Covid-19) di lingkungan kantor. Fasilitas yang mulai di pasang pada Selasa (24/3) pagi ini berlaku untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdagkop dan pengunjung.

"Mulai pagi tadi dioperasionalkan. Seluruh pengunjung dan ASN wajib masuk dan cuci tangan sebelum masuk kantor," kata Bambang Sigit Sinugroho, Kepala Disdagkop dan UKM.

“Rumah bersih diri” satu-satunya yang terpasang di OPD (Organisasi Pemerintah Daerah) Kabupaten Klaten itu cukup mengundang perhatian banyak orang karena dinilai lebih efektif mencegah virus Corona.

Pencegahan penyebaran virus Corona di Dinas Perdagangan dilakukan dengan mewajibkan semua pengunjung masuk ke dalam “rumah bersih diri” yang terbuat dari plastik. Setiap orang harus berada di dalam “rumah” yang penuh uap itu selama sekitar satu menit. Sebab di dalamnya sudah ada kipas angin, lengkap dengan tabung berisi disinfektan.

Di dalam “rumah” itu setiap orang laiknya mandi uap agar bersih dan steril. Setelah itu, diperbolehkan ke luar dan tetap mencuci tangan pada tempat yang telah dipersiapkan sebelum masuk ruangan.

Agar tidak ada ASN dan pengunjung yang lolos, ditugaskan dua personel yang stand by di depan “rumah bersih diri” yang lokasinya di depan aula. Dengan sistem tersebut dipastikan tidak ada pengunjung yang luput. Bahkan sepeda motor yang digunakan pengunjungpun wajib di bersihkan pada bagian stangnya. (eru)