KBM Tatap Muka Belum Efektif Ditengah Pandemi

KBM Tatap Muka Belum Efektif Ditengah Pandemi

KORANBERNAS.ID, JOGJA -- Pemerintah menetapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun kebijakan tersebut dinilai belum efektif dilakukan, terutama untuk KBM yang tatap muka.

Apalagi kasus positif COVID-19 di DIY masih saja bertambah hari demi hari. Hingga Selasa (9/6/2020) ada sebanyak 249 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif COVID-19 di DIY.

"Saya tegaskan secara pribadi saya belum setuju jika dalam waktu dekat ini KBM dilakukan secara fisik tatap muka. Masih berbahaya dan rawan sekali menjadi tempat penyebaran covid 19," papar Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai disela acara Sambung Rasa di Balai Desa Bale Catur, Selasa Siang.

Menurut politisi dari Gerindra tersebut, KBM secara tatap muka di Sekolah masih rawan dan belum waktunya dilakukan dalam waktu dekat ini atau pada masa tahun ajaran baru, khususnya untuk TK, SD dan SMP. Proses KBM untuk TK, SD dan SMP sebaiknya tetap dilakukan secara online atau daring untuk pencegahan penyebaran covid 19.

" Kita tahu anak - anak TK, SD dan SMP agak susah jika diharuskan memakai masker dalam cukup lama. Mereka sering risih jika memakai masker dalam waktu cukup lama. Belum lagi jika nanti di Sekolah banyak pedagang makanan dan minuman maupun mainan yang tidak diketahui riwayat kontaknya. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi tempat penyebaran virus corona," tandasnya.

Kalau untuk siswa SMA, imbuh Anton, mungkin masih bisa ditoleransi kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Karena anak - anak SMA lebih mudah untuk diberi pengertian mengenai keharusan memakai masker cuci tangan dan lain sebagainya. Namun harus dilakukan pengkajian yang mendalam terlebih dahulu. Yakni dikaji prosedur tetap kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.

" Mungkin untuk tingkat SMA KBM bisa dilakukan secara tatap muka karena anak - anak SMA kita anggap sudah dewasa. Tetapi sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam. Disusun terlebih dahulu Standar Operasional prosedur, SOP nya agar KBM tatap muka tidak menjadi tempat penyebaran Covid," tuturnya.

Anton Prabu Semendawai menambahkan masa tanggap darurat DIY akan berlaku hingga tanggal 30 juni 2020 mendatang. Masa tanggap darurat ini akan diperpanjang atau tidak masih menunggu kajian dan pembahasan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid DIY. Jika nanti tidak diperpanjang maka tentu akan ada program recovery. Program recovery tidak hanya recovery ekonomi namun recovery pendidikan juga dilakukan.

" Recovery pendidikan termasuk membahas soal KBM ini. Sebelum diputuskan untuk KBM secara fisik atau tatap muka maka diperlukan kajian yang mendalam dan detil demi keselamatan kita semua," imbuhnya.(yve)