Kapolres Perintahkan Anggota Polsek Bangun Jejaring dengan Tokoh Masyarakat

Kapolres Perintahkan Anggota Polsek Bangun Jejaring dengan Tokoh Masyarakat

KORANBERAS.ID, KEBUMEN -- Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengingatkan, untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, anggota Polsek tidak bisa bekerja sendiri.

Dia memerintahkan anggotanya agar membangun jejaring dengan institusi lain seperti anggota Koramil maupun tokoh-tokoh masyarakat. Ini perlu dilakukan mengingat rasio jumlah anggota Polsek dan  penduduk serta luasnya wilayah, mengharuskan membangun jejaring.

Rudy mengatakan hal itu ketika kunjungan kerja sekaligus menjalankan tugas pengawasan di Polsek Alian, Padureso dan Poncowarno, Rabu (25/2/2020).

Di setiap Polsek, Rudy bersama pejabat utama Polres dan Pengurus Bhayangkari Kebumen menanam pohon mangga dan menebar benih ikan nila di Waduk Wadaslintang wilayah Polsek Padureso.

Rudy mengungkapkan di wilayah Polsek Alian berpenduduk 75.000 orang, hanya ada 20 orang anggota Polsek. Rasio ini dinilai terlampau besar. Itu sebabnya harus dibangun jejaring dengan pihak lain sebelum terjadi persoalan gangguan kamtibmas.

Salah satunya dibentuk Perpolisian Masyarakat di sejumlah desa. Fungsinya, apabila terjadi perselisihan di masyarakat yang mengandung pidana bisa diselesaikan. Misalnya ada tanaman atau hewan masuk pekarangan orang lain dan diperkarakan.

Perpolisian masyarakat dengan anggota tokoh masyarakat dan anggota Polsek bisa memberi keputusan penyelesaian di luar pengadilan, dengan diskresi anggota Polri. “Yang tidak boleh polisi meminta uang untuk pihak tertentu dalam menyelesaikan persoalan dengan diskresinya,“  tegasnya.

Pada bagian lain, Rudy meminta anggota Polsek mendatangi sekolah-sekolah dengan tujuan mengingatkan kegiatan ekstrakurikuler di luar sekolah agar tidak berada di daerah rawan banjir atau longsor.

"Jauhkan kegiatan itu dari  banjir dan longsor, seperti sungai dan di bawah perbukitan rawan longsor," kata dia. (sol)