Kapolres Pastikan Menindak Oknum Wartawan dan LSM Melakukan Pemerasan
Polisi akan melakukan penegakkan hukum, jika praktek transaksional memenuhi unsur pidana pemerasan
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Kapolres Kebumen AKBP Eka Basith mengimbau, siapapun yang melakukan praktek kewartawanan dengan dalih menjalankan fungsi kontrol pers, tidak bersifat transaksional. Polisi akan melakukan penegakkan hukum, jika praktek transaksional memenuhi unsur pidana pemerasan.
Eka Basith mengatakan itu kepada wartawan, Selasa (18/2/2025), menanggapi keresahan seorang perangkat desa di Kecamatan Buayan yang didatangi oknum yang mengaku wartawan, dengan dalih menjalankan fungsi kontrol pers. Sepanjang perangkat desa menggunakan anggaran pemerintah dengan benar, tidak perlu takut kedatangan oknum yang mengaku wartawan.
Eka Basith meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Polsek terdekat, jika melihat atau mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan.
Jika laporan itu cukup bukti ada tindak pidana, maka proses hukum dipastikan berjalan.
“Tidak ada orang yang kebal hukum,” ujar Eka Basith.
Pada acara “Ngumpul Yuk” di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Senin (17/2/2025) malam, seorang kepala desa mengungkapkan pengalamannya didatangi oknum yang mengaku wartawan atau LSM. Mereka menanyakan terkait dana desa. Meski telah dialokasikan sesuai peruntukannya, sejumlah kades merasa terintimidasi dengan tindakan itu.
“Jika hal itu benar terjadi, oknum itu telah membuat malu wartawan ataupun LSM yang seharusnya berpihak kepada masyarakat,” kata Eka Baasith.
Aktivitas kewartawanan dengan melakukan intimidasi termasuk penyalahgunaan identitas. Orang yang mengaku wartawan ataupun LSM harus memiliki kartu pers yang sah (untuk wartawan) atau terdaftar di kementerian atau lembaga terkait (untuk LSM).
Jika oknum itu secara sengaja mengaku sebagai wartawan untuk tujuan tertentu, misalnya untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menekan pihak lain, dapat dikenakan sanksi pidana..
“Jika ditemukan hal demikian, bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Nanti kita tindak lanjuti,” kata Eka Basith.
Eka Baasith berpesan kepada para Kades agar tidak takut menghadapi orang yang mengaku wartawan atau LSM jika memang pengelolaan anggaran desa sudah sesuai aturan. (*)