BPJS Kesehatan Kebumen Gelar Media Gathering
Media memiliki peran strategis membangun pemahaman masyarakat.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Sebagai upaya memperkuat sinergi, kolaborasi dan literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Selasa (2/6/2026) menggelar Media Gathering Tahun 2026.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan media memiliki peran strategis membangun pemahaman masyarakat mengenai Program JKN, termasuk berbagai inovasi dan transformasi layanan yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan.
"Media merupakan mitra penting bagi BPJS Kesehatan. Melalui pemberitaan yang akurat dan edukatif, masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai hak, kewajiban serta berbagai kemudahan layanan yang tersedia dalam Program JKN," ujar Dina, Selasa (2/6/2026).
BPJS Kesehatan Cabang Kebumen wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Kebumen, Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Banjarnegara. Dari total jumlah penduduk, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Kebumen mencapai 98,77 persen, Kabupaten Purworejo mencapai 99,74 persen dan Kabupaten Banjarnegara mencapai 98,76 persen.
Akses merata
Menurut Dina, capaian mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, badan usaha, serta masyarakat dalam mewujudkan akses perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh penduduk.
"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha dan seluruh masyarakat yang telah berperan dalam pelaksanaan Program JKN. Tantangan berikutnya adalah memastikan peserta tetap aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal," ujar Dina.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus memberikan berbagai inovasi layanan yang mudah diakses. Selain layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan, peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non tatap muka.
Yaitu, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan serta yang memungkinkan peserta dapat mengakses layanan JKN dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor.
Doa menyampaikan transformasi digital terus diperkuat melalui aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini peserta dapat mengakses berbagai layanan mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, antrean online fasilitas kesehatan, hingga pemanfaatan layanan telehealth yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan. (*)
Nanang W Hartono
