Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono Sampaikan Permohonan Maaf

Kami memohon maaf jika ada perilaku, perkataan atau kinerja anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami belum sempurna.

Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono Sampaikan Permohonan Maaf
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan catatan akhir tahun. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pada penghujung tahun 2025 saat hiruk-pikuk menyambut pergantian tahun, pesan yang menyentuh hati datang dari Markas Polda DIY. Sebuah refleksi mendalam yang ditutup dengan satu kata yang butuh keberanian besar untuk diucapkan oleh sebuah institusi: Maaf.

"Kami memohon maaf jika ada perilaku, perkataan atau kinerja anggota kami yang melukai hati masyarakat. Kami belum sempurna," ujar Irjen Pol Anggoro Sukartono, Kapolda DIY, Selasa (30/12/2025), menyampaikan catatan akhir tahun laporan kinerja Polda DIY.

Pengakuan yang jujur ini mengingatkan di balik seragam cokelat dan lencana kewenangan, para penegak hukum itu tetaplah manusia biasa yang sedang berusaha menjaga rumah bersama Yogyakarta.

Bagi Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan ribuan anggotanya, tahun 2025 bukan tahun yang mudah. Yogyakarta, kota yang dicintai banyak orang dengan segala romantismenya ternyata sedang "sakit" di beberapa sisi.

Berhasil dituntaskan

Disebutkan, terdapat 10.768 kejahatan terjadi sepanjang tahun termasuk pencurian sepeda motor maupun kasus penyalahgunaan narkotika. Yang membanggakan, lebih dari 83 persen kasus berhasil dituntaskan.

Ini merupakan upaya keras untuk menguatkan kepercayaan warga yang sempat terusik. Terutama pada Maret lalu saat gerbong kereta api membara di Stasiun Yogyakarta. Publik sempat marah mengira ini aksi teror. Ternyata pelakunya, M, adalah remaja 17 tahun penyandang tunawicara yang memendam sakit hati dan tidak tahu cara menyuarakannya selain dengan api.

Kapolda mengakui, Polda DIY dihadapkan pada dilema antara menegakkan hukum atau mengedepankan rasa kemanusiaan. Kasus itu menjadi cermin, hukum di Yogyakarta tak melulu soal pasal-pasal kaku. Tegas namun tetap mengedepankan kerendahan hati.

Kasus lainnya yang sempat mengemuka adalah tertangkapnya warga negara Tanzania di Kulonprogo yang nekat menelan hampir 90 kapsul sabu, maupun penyelundupan sabu cair dengan modus memakai tisu basah.

Ajakan kolaborasi

Tahun ini, Polda DIY juga berhasil mengungkap pemalsuan surat tanah keraton (Sultan Ground) di Gunungkidul. Tak hanya itu, uang rakyat senilai lebih dari Rp 16 miliar yang nyaris dikorupsi berhasil diselamatkan.

Menutup laporannya, Irjen Pol Anggoro justru mengajak semua pihak mulai dari tukang becak, mahasiswa hingga pejabat untuk kembali gugur gunung. Ajakan kolaborasi itu berisi harapan tahun depan jajaran Polda DIY ingin lebih dekat, lebih humanis dan lebih nguwongke. Menjaga keamanan Yogyakarta bukan hanya tugas polisi tapi tugas siapa saja yang mencintai kota ini. (*)