KAI Bandara Dukung Pemberantasan Peredaran Narkotika

Isu narkoba perlu menjadi perhatian, apabila dibiarkan akan menjadi krisis yang harus kita atasi bersama.

KAI Bandara Dukung Pemberantasan Peredaran Narkotika
Penandatanganan komitmen pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika antara BNN, DJKA dan Kementerian Perhubungan serta KAI Group. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- PT Railink atau KAI Bandara mempertegas komitmennya mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Hal ini diwujudkan dengan adanya penandatanganan komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan prekursor narkotika, bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta KAI Group.

Penandatanganan komitmen dan kerja sama bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba, terutama pada area-area yang menjadi titik krusial mobilitas masyarakat, seperti stasiun kereta api, bandara dan terminal.

Penandatangan komitmen bersama BNN, DJKA, KAI, KAI Bandara, KAI Commuter, MRT Jakarta, KCIC dan LRT Jakarta telah dilaksanakan di Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Selasa (5/11/2024).

Keamanan penumpang

Dalam kegiatan ini, KAI Bandara diwakili oleh Porwanto Handry Nugroho selaku Direktur Utama KAI Bandara. Hadir pula Deputi Pemberantasan BNN RI, I Wayan Sugiri, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal, Dirut PT KAI dan Operator Perkeretaapian.

Mohamad Risal Wasal yakin kerja sama ini dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api, serta memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

"Dengan kerja sama yang baik antara Kementerian Perhubungan dan BNN, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba," ujar Mohamad Risal Wasal, Kamis (7/11/2024).

Merujuk data Pusat Penelitian, Data, Informasi Badan Narkotika Nasional (Puslit Datin BNN) tercatat pada tahun 2021 terjadi peningkatan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba yaitu 1,80 persen menjadi 1,95 persen.

Anak bangsa

Pada periode 2021 sampai 2023, pengguna narkoba turun menjadi 1,73 persen atau sekitar 3,3 juta orang. Jumlahnya menurun 0,22 persen artinya lebih dari 300 ribu anak bangsa selamat dari narkoba.

“Isu terkait narkoba perlu menjadi perhatian kita semua, apabila kita biarkan dengan tidak adanya kolaborasi dan komitmen khususnya di sektor perkeretaapian, hal ini akan menjadi krisis yang harus kita atasi bersama,” jelas Risal.

Kerja sama mencakup peningkatan pengawasan dan koordinasi antara seluruh pihak terkait, termasuk penyediaan fasilitas edukasi untuk para pengguna jasa transportasi terkait bahaya narkoba.

KAI Bandara sebagai bagian dari KAI Group, yang bertanggung jawab atas pengelolaan stasiun kereta api bandara di Medan dan Yogyakarta yang terintegrasi dengan terminal bandara, juga akan melibatkan petugas keamanan untuk lebih intensif melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang guna mencegah masuknya narkotika.

Lingkungan nyaman

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, menyatakan sebagai bagian dari KAI Group, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di seluruh fasilitas transportasi.

Kolaborasi ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang dan masyarakat. "Sekaligus mendukung agenda nasional pemberantasan narkoba," ujarnya. (*)