KA Gajayana Tabrak Truk Tronton di Perlintasan Kutowinangun Kebumen, Sopir Meninggal

Diduga mogok tepat di atas rel. Sopir dan kernet sempat berupaya menyelamatkan diri.

KA Gajayana Tabrak Truk Tronton di Perlintasan Kutowinangun Kebumen, Sopir Meninggal
Lokasi KA Gajayana menabrak truk, Selasa (27/1/2026) malam. (istimewa)
KA Gajayana Tabrak Truk Tronton di Perlintasan Kutowinangun Kebumen, Sopir Meninggal

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api JPL 582 Desa Lundong Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen, Selasa, (27/1/2026) malam.

KA Gajayana rute Malang-Gambir menabrak truk tronton saat melintas di perlintasan itu. Sopir truk meninggal dunia sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21:32. Berdasarkan informasi awal yang diterima kepolisian, truk tronton putih nomor polisi L 8861 UC melaju dari arah timur ke barat dan diduga mengalami mogok tepat di atas rel.

Keterangan saksi di lokasi, sopir dan kernet truk sempat berupaya menyelamatkan diri. Namun pada waktu bersamaan, KA Gajayana melintas dari arah barat ke timur sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Terpental

Truk terpental sejauh sekitar 10 meter dan menghantam bangunan pos jaga perlintasan kereta api. Pengemudi truk, Sutarno (42) warga Cilongok Banyumas, meninggal dunia di lokasi kejadian. Kernet Suryanto (54) warga Ajibarang Banyumas mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Prembun.

Korban luka lainnya adalah petugas jaga palang pintu perlintasan, Rahman Al Ghozali (25) yang mengalami patah tulang pada bagian kaki serta luka lecet. Kondisinya sadar. Korban dirawat RS PKU Muhammadiyah Kutowinangun.

Masinis dan asisten masinis KA Gajayana dipastikan selamat. Perjalanan kereta sempat terganggu namun hingga Rabu dini hari sekitar pukul 04:30.

Manager Humas PT PAI Daop 5 Purwokerto M Asad Habibuddin mengatakan, akibat kejadian satu jalur rel (jalur hulu) sempat tidak dapat dilalui perjalanan kereta api. Setelah dilakukan proses evakuasi dan penanganan oleh petugas, Rabu (28/1/2026) pukul 02:50 jalur hulu dan hilir telah kembali dapat dilalui kereta api dengan kecepatan normal. Seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat. "KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa yang mendalam," ujar Habibuddin.

Imbauan KAI

KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang, mematuhi rambu-rambu, serta mengikuti aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dampak dari insiden itu, sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Kereta yang mengalami keterlambatan yaitu KA 35 Gajayana: 67 menit, KA 45 Taksaka: 24 menit, KA Gajahwong: 33 menit, KA 15 Argo Dwipangga: 40 menit, KA 8 Bima: 40 menit, KA 149 Singasari: 28 menit, KA 12 Turangga: 57 menit, KA 71 Mutiara Selatan: 28 menit, KA Jayakarta: 46 menit, KA 157 Wijayakusuma: 51 menit,

Kemudian, KA 68 Malabar: 43 menit, KA 67 Malabar: 60 menit, KA 36 Gajayana: 33 menit, KA 7 Bima: 54 menit, PLB 104B Bogowonto: 44 menit, PLB 7005 Batavia: 64 menit, PLB 80B Lodaya: 54 menit, PLB 63B Manahan: 71 menit, - PLB 108B Senja Utama YK: 63 menit, KA 11 Turangga: 74 menit serta KA 72 Mutiara Selatan: keterlambatan 41 menit.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI telah memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)