Jika Lalai, Bisa Muncul Klaster Baru

Jika Lalai, Bisa Muncul Klaster Baru

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko Purnomo, mengatakan kendati saat ini kasus positif menurun dan Kabupaten Bantul telah turun dari PPKM level 4 ke level 3, namun masyarakat jangan lalai, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Yakni, mengenakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak penting.

Jika lalai, tidak menutup kemungkinan akan muncul klaster baru di masyarakat. Seperti saat ini terjadi di Bambanglipuro, yakni klaster senam dan di Sanden ada klaster nengok orang sakit.

“Terkait dengan klaster yang muncul, maka Satgas telah meminta kepada Pak Panewu, Lurah, Camat dan Puskesmas melakukan tracing sehingga ditemukan fakta sebenarnya,” kata Joko kepada koranbernas.id di kantornya Kompleks Parasamya, Jumat (15/10/2021).

Joko yang juga Wakil Bupati Bantul ini juga menegaskan agar para Satgas maupun masyarakat untuk taat pada instruksi bupati, Gubernur dan Menteri soal aturan  soal PPKM level 3.

“Dalam PPKM level 3 juga ada pembatasan untuk kegiatan masyarakat, harus taati itu. Penegak hukum, yakni Satpol PP untuk melakukan penegakan monitoring agar jangan sampai muncul klaster baru. Saya takut kasus meledak lagi di akhir tahun,” kata Joko.

Sementara Kepala Puskesmas Bambanglipuro, dr T Glory, mengatakan kasus ini awalnya dari seorang warga yang hendak balik ke Kalimantan. Saat dilakukan tes, ternyata positif Covid-19.

"Dari kasus tersebut kita kemudian menguatkan 3T, yakni testing, tracing dan treatment. Kita lakukan tes terhadap kontak erat (KE) dan kebetulan dari pihak keluarga," kata dokter Glory.

Dari tes kepada KE, munculah kasus positif ke 2 dan ke 3. Dari positif ke 3 inilah diketahui jika yang bersangkutan melakukan senam di wilayah Kalurahan Sidomulyo.

Kemudian anggota senam dilakukan swab PCR dan didapatkan hasil 8 orang positif. Dari 8 orang tadi dilakukan lagi tracing KE dan ditemukan lagi 3 positif Covid-19.

"Jadi total ada 14 orang yang sudah positif Covid dan semua Orang Tanpa Gejala (OTG)," katanya.

Sehingga, kepada yang bersangkutan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 10 hari. Jika tidak ada gejala dan sehat, maka yang bersangkutan akan mendapatkan surat keterangan selesai melalukan Isoman dan kondisi sehat.

"Inilah pentingnnya vaksinasi. Kenapa kita gencarkan. Sebab saat terpapar virus Corona, ketika sudah divaksin, gejalanya tidak berat. Virus juga tidak bisa bermutasi," jelasnya. (*)