Inspektorat Kota Yogyakarta Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Inspektorat Kota Yogyakarta Selenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Inspektorat Kota Yogyakarta, Selasa (4/10/2022), menyelenggarakan  sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Kegiatan itu diikuti oleh 60 peserta.

Kali ini, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Yogyakarta, AKBP Khamdani S Sos, menjadi narasumber.

Dia antara lain menyampaikan beberapa poin materi di antaranya kondisi darurat narkoba, potret permasalahan narkoba di Kota Yogyakarta, kebijakan, aspek hukum maupun relevansi Inspektorat dalam upaya penanggulangan masalah narkoba.

Khamdani berharap, melalui kegiatan ini diharapkan Inspektorat dapat mengambil peran strategis dalam rangka mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di wilayah Kota Yogyakarta untuk memaksimalkan aksi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 serta Inpres No 02 Tahun 2020,” ungkap Khamdani.

Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika.

Sedangkan No 02 Tahun 2020 mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. (*)