Inovasi Gapura Datuk, Pelajar SMPN 4 Pakem Menerima KK yang Sudah Diperbarui

Inovasi Gapura Datuk, Pelajar SMPN 4 Pakem Menerima KK yang Sudah Diperbarui
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis Hasil Inovasi Gapura Datuk kepada perwakilan siswa SMPN 4 Pakem, Minggu (25/6/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Dalam rangka mendorong pemutakhiran data kartu keluarga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bekerja sama dengan SMP Negeri 4 Pakem menyelenggarakan acara penyerahan Hasil Inovasi Gerakan Pemutakhiran Data Kartu Keluarga (Gapura Datuk).

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan secara simbolis Hasil Inovasi Gapura Datuk kepada perwakilan siswa SMPN 4 Pakem pada acara wisuda purnasiswa SMPN 4 Pakem, Minggu, (25/6/2023), di Performance Hall FBSB Universitas Negeri Yogyakarta.

Bupati Kustini menyampaikan selamat kepada 162 peserta didik SMPN 4 Pakem yang telah menyelesaikan studi tingkat menengah pertama.

Dia berpesan kepada siswa dengan diserahkannya hasil inovasi ini data siswa sudah diperbarui di dalam Kartu Keluarga, setelah mendapat KTP pada usia 17 tahun siswa dapat mengakses layanan publik dan hak sebagai warga negara dewasa.

“Dengan diserahkannya hasil inovasi Gapura Datuk ini, ke depan saya berpesan kepada siswa SMPN 4 Pakem dan juga generasi muda Sleman agar kesadaran akan pentingnya tertib administrasi kependudukan dapat terbangun sejak dini,” kata Kustini.

Kustini berharap inovasi Gapura Datuk ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan sesuai kondisi terkini agar memudahkan urusan yang berkaitan dengan data kependudukan.

“Saya berharap inovasi Gapura Datuk bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh masyarakat, sesegera mungkin memperbarui data kependudukan sesuai kondisi terkini agar dapat memudahkan mengakses berbagai pelayanan publik,” jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, anak usia 16-18 tahun seharusnya sebagian besar berstatus tamat SLTP, akan tetapi yang tercatat baru 27,35 persen.

Administrasi Kependudukan perlu ditanamkan sejak dini agar memiliki dan menyimpan dengan baik dokumen kependudukan yang benar, lengkap, dan mutakhir.

Data yang mutakhir bermanfaat untuk mengakses pelayanan pada instansi maupun usaha yang menggunakan data Dukcapil secara terintegrasi. (*)