Ini yang Terjadi setelah Pesta Hajatan Dibubarkan

Ini yang Terjadi setelah Pesta Hajatan Dibubarkan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Aparat gabungan terlihat mengawasi sejumlah warga mengemasi meja, kursi maupun perlengkapan pesta lainnya kemudian diangkut truk.

Ini terjadi tak berselang lama usai petugas membubarkan hajatan di rumah seorang warga Dusun Mblembem Kalurahan Candirejo Kapanewon Semin Gunungkidul.

Pembubaran ini terpaksa dilakukan karena hajatan itu dinilai melanggar aturan Pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto berharap masyarakat sementara waktu tidak menggelar acara hajatan. Selain berisiko menjadi penyebab penularan virus Corona, pemkab juga sudah menertibkan aturan terkait dengan pelarangan sementara waktu.

Pelaksanaan PTKM di Gunungkidul ternyata masih banyak pelanggaran. Tim gugus tugas menemukan sejumlah pelanggaran mulai dari hajatan warga hingga pelaku usaha yang tidak mematuhi jam operasional selama pembatasan aktivitas berlangsung.

Sekretaris Satpol PP Gunungkidul, Sri Yudho Pramono, ketika dihubungi Minggu (17/1/2021) mengatakan, pihaknya bersama-sama aparat keamanan tergabung dalam sentra penegakan hukum, terus melakukan patroli pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PTKM sesuai aturan. Hanya saja, berdasarkan patroli ini masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat.

Dincotohkan, pada Sabtu (16/1/2021) malam, tim gabungan melakukan patroli pengawasan di tiga kapanewon meliputi Wonosari, Paliyan, Saptosari.

Adapun hasilnya ada empat pelaku usaha yang ditegur karena melanggar aturan selama pembatasan berlangsung. “Empat pelaku usaha ini mulai dari toko swalayan, counter handphone hingga rumah makan,” katanya.

Menurut dia, pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha ada beberapa macam, mulai dari jam buka melebihi ketentuan hingga tidak menyiapkan fasilitas cuci tangan.

Selain itu, ada juga pengusaha yang tidak mengikuti aturan jaga jarak sehingga menimbulkan kerumunan. “Untuk toko, jam operasional sampai pukul 19:00, tapi di lapangan ada yang masih buka di atas jam 21:00. Pengusaha yang melanggar kami tegur dan dilakukan pendataan,” katanya. (*)