Ini Syarat Jadi Ketua Golkar Kota Yogyakarta

Ini Syarat Jadi Ketua Golkar Kota Yogyakarta

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X yang dijadwalkan berlangsung 30 Agustus 2020, DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta resmi membuka pendaftaran calon ketua. Pendaftaran dibuka dua hari Kamis dan Jumat (27-28/8/2020) pukul 10:00-16:00 di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Augusnur, didampingi Panitia Musda DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta,  Sri  Retnowati, menyampaikan semua kader partai berlambang pohon beringin memperoleh kesempatan yang sama untuk mendaftar.

“Calon ketua harus didukung sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara,” ungkap Sri Retnowati membacakan syarat-syarat tersebut pada konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Yogyakarta, Rabu (26/8/2020). Hadir pula panitia lainnya di antaranya Yosep, Yulianto maupun Siti Nurjanah, Bambang Seno Baskoro.

Adapun syarat lainnya, calon ketua harus sudah lama aktif sebagai pengurus Partai Golkar Kota Yogyakarta atau Partai Golkar provinsi. Setidaknya, pernah menjadi pengurus kecamatan satu periode atau pengurus ormas pendiri dan yang didirikan serta organisasi sayap tingkat Kota  Yogyakarta.

Pendaftar harus berpendidikan minimal S-1 atau sederajat. Selain itu, juga terbukti aktif menjadi kader Golkar sekurang-kurangnya lima tahun, pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader partai, memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyal dan tidak tecela, tidak terlibat praktik KKN maupun pernah terlibat G 30 S/PKI serta tidak sedang menjadi anggota partai politik lain.

Yang pasti, calon ketua tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah dalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabpaten/Kota). Yang bersangkutan juga tidak mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik dalam satu wilayah yang sama.

“Jika terdapat kader Golkar yang akan maju sebagai calon ketua tetapi tidak mematuhi kriteria dan persyaratan tersebut, harus mendapat persetujuan dari DPP Partai Golkar,” kata Sri Retnowati.

Augusnur menambahkan, proses maupun tahapan pemilihan ketua yang akan menakhodai Golkar Kota Yogyakarta periode 2020-2025 sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan mengacu juklak 02 yang diterbitkan DPP. Panitia musda melaksanakan proses penjaringan calon ketua dan pengumuman.

“Ada tahapan pengumuman, pendaftaran, verifikasi dan pemilihan. Demokratisasi di Partai Golkar sangat diutamakan. Sangat Egaliter. Asal punya kapasitas, kemampuan dan persyaratan terpenuhi, kita beri keleluasaan semua kader,” kata dia.

Menjawab pertanyaan jika kemudian pemilihan ketua dilaksanakan aklamasi, menurut Augusnur, tidak masalah bahkan itu lebih baik.

“Jika kandidat hanya satu orang selesai dengan musyawarah mufakat. Kita lihat dinamikanya. Jika yang mendaftar lebih dari satu orang kita laksanakan sesuai aturan. Dari 20 pemegang suara, calon ketua harus didukung minimal 30 persen,” ungkapnya.

Ditanya lagi seputar dinamika yang terjadi di tingkat Pimpinan Kecamatan (PK), Augusnur menyatakan pada prinsipnya sudah tercapai kesepahaman dengan prinsip membesarkan partai.

“Mari kita berpikir membesarkan partai. Kita sudah ada kesepahaman. Di Golkar tidak ada anak emas dan anak tiri. Siapa pun akan maju silakan. Proses kaderisasi di Partai Golkar sudah  56 tahun berjalan,” tambahnya.

Ditanya lagi apakah dirinya akan maju lagi, Augusnur menegaskan cukup dua periode saja meski hal itu diperbolehkan asalkan memperoleh rekomendasi dan izin dari satu tingkat di atasnya. “Tidak ada ketua Golkar sepanjang masa, kecuali prestasinya luar biasa,” tandasnya.

Augusnur merasa legawa dirinya sudah dua periode memimpin Partai Golkar Kota Yogyakarta. “Saya lihat teman-teman banyak yang bagus. Saya beri kesempatan sepanjang memenuhi persyaratan dan tidak melanggar juklak. Golkar itu milik semua bukan holding company. Mudahan yang mendaftar lebih dari satu,” kata dia. (sol)