Pendukung Paslon Pilkada Kebumen Sepakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong

Ini merupakan upaya Polres Kebumen mewujudkan pilkada yang sejuk dan tenang.

Pendukung Paslon Pilkada Kebumen Sepakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong
Deklarasi Kebumen menuju Zero Knalpot Brong. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Puluhan warga Kebumen pendukung dua bakal pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kebumen 2024 sepakat tidak menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot brong atau knalpot yang kebisingannya melampaui ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup.

Kesepakatan itu tertuang di dalam deklarasi Kebumen Menuju Zero Knalpot Brong yang difasilitasi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kebumen, Senin (16/9/2024), di Mapolres setempat.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kepala Satlantas Polres Kebumen AKP Koyim Maturrohman mengatakan ini merupakan upaya Polres Kebumen mewujudkan Pilkada yang sejuk dan tenang tanpa bisingnya suara knalpot.

"Peserta deklarasi merupakan perwakilan tim pemenangan paslon Arief-Rista dan tim pemenangan paslon Lilis-Zaeni serta Ikatan Motor Kebumen," kata Koyim Maturrohman, Selasa (17/9/2024).

Peserta Deklarasi Kebumen menuju Zero Knalpot Brong. (istimewa)

Menurut dia, deklarasi perlu dilakukan agar masing-masing tim pemenangan sepakat menjaga Pilkada yang tenang, tanpa pelanggaran knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan banyak orang.

Sering ditemukan peserta kampanye menggunakan kendaraan bermotor berknalpot brong. "Dari deklarasi itu kami berharap pada saat memasuki masa kampanye tidak ditemukan pelanggaran knalpot brong. Sehingga, proses tahapan Pilkada bisa berjalan lebih tenang dan menyejukkan," ujar Koyim.

Deklarasi dipusatkan di Lapangan Uji Praktik SIM Satpas 1456 Polres Kebumen. Peserta menandatangani hasil deklarasi tanda sepakat menjunjung tinggi kondusivitas selama tahapan Pilkada. (*)