Tahapan Pilkada Bantul Dimulai 15 Juni 2020

Tahapan Pilkada Bantul Dimulai 15 Juni 2020

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 9 Desember mendatang, KPU Bantul menggelar dialog virtual dengan tema “Menakar Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul di Tengah Pandemi Covid-19” pada Jumat (29/5/2020) sore.

Dalam keterangan kepada koranbernas.id, Sabtu (30/5/2020), Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho S.Ant, mengatakan dalam dialog tersebut dirinya menyampaikan tahapan Pilkada akan dimulai tanggal 15 Juni mendatang.

“Mengingat situasi secara nasional maupun lokal masih dalam tahap pengendalian wabah Covid-19, maka setiap tahapan Pilkada akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Didik.

Untuk kebutuhan protokol kesehatan, saat ini KPU Bantul sedang melakukan invetarisasi kebutuhan serta menghitung anggaran, untuk selanjutnya diusulkan ke KPU pusat melalui KPU DIY.

Didik menambahkan, dalam pelaksanaan tahapan di tengah pandemi ini tentunya juga akan ada penyesuaian hal-hal teknis seperti pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit), pelaksanaan kampanye, serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Prinsipnya, kegiatan tahapan selain ketat dengan protokol kesehatan juga akan dilakukan modifikasi agar tidak terjadi kerumunan maupun terjadi peluang penularan Covid-19.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, H Helmi Jamharis MM, menyatakan Pemkab Bantul berkomitmen mendukung KPU Bantul melaksanakan Pilkada 9 Desember mendatang. “Pemkab  Bantul sampai saat ini sudah mendukung KPU Bantul dan Bawaslu Bantul dengan memberikan hibah anggaran masing-masing Rp 21,5 miliar untuk KPU Bantul dan Rp 8,5 miliar untuk Bawaslu Bantul,” katanya.

Selain untuk KPU dan Bawaslu, Pemda juga memberikan dukungan pengamanan melalui Satpol PP dengan anggaran sebesar Rp 1,3 milyar. Helmi menegaskan bahwa Pemkab Bantul siap mendukung mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi, menjelaskan saat ini menurut kurva epidmiologi, tren kasus PDP dan konfirmasi posotif Covid-19 masih dalam peningkatan posisi puncak. Oleh karena itu, Kadinkes mengingatkan perlu adanya penyesuaian dalam tahapan-tahapan Pilkada. Salah satunya dalam hal kampanye perlu adanya pembatasan peserta kampanye.

“Selain itu, tempat kampanye juga harus dilakukan disinfeksi serta para peserta wajib memakai masker dan menjaga jarak. Pada saat pemungutan suara, para petugas juga harus memakai Alat Pelindung Diri (APD) meliputi masker, face shield, sarung tangan, dan pelindung kepala,” katanya.

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah, menyatakan dialog virtual ini diharapkan masyarakat dan para pihak terkait dapat mengetahui informasi secara utuh tentang rencana pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2020.

“Dialog virtual akan kembali digelar 5 Juni mendatang setelah dialog kami tanggal 29 Mei kemarin,” katanya. (eru)