Yogyakarta Kota Tujuan Wisata, DPRD DIY Ingin Pilkada Harus Aman

Tidak boleh ada guncangan. Calon harus berkomitmen mengawal ini

Yogyakarta Kota Tujuan Wisata, DPRD DIY Ingin Pilkada Harus Aman
Anggota DPRD DIY Eko Suwanto menyampaikan keterangan saat konferensi pers di DPRD DIY. (sholihul hadi/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA --  Anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Suwanto, menginginkan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 kabupaten dan kota di Provinsi DIY harus berlangsung aman.

Ini karena Yogyakarta merupakan kota tujuan wisata.  Sebulan setelah pelaksanaan pilkada 27 November 2024, akan banyak wisatawan datang ke Yogyakarta menikmati liburan akhir tahun maupun menyambut tahun baru.

“Pilkada serentak 2024 termasuk di Kota Yogyakarta harus berlangsung aman dan nyaman bagi semua. Saudara-saudara kita yang datang ke Tugu dan Malioboro harus mendapatkan kenikmatan. Tidak boleh ada guncangan. Calon harus berkomitmen mengawal ini,” kata Eko Suwanto pada jumpa pers di DPRD DIY, Rabu (16/10/2024).

Dia pun mengajak masyarakat tetap menjaga kerukunan dan keamanan bersama. Pilkada sebagai bagian dari rekrutmen pemimpin, lanjut dia, memiliki banyak hal yang harus dipastikan guna mewujudkan pemilihan umum yang bermartabat dan berbudaya.

Pilkada gembira

Eko Suwanto menyatakan ada banyak harapan besar pilkada 27 November 2024 bisa berlangsung dan diikuti oleh masyarakat dengan gembira dalam arti yang sebenarnya.

Artinya, komitmen bersama harus dijalankan oleh semua pihak baik itu penyelenggara maupun seluruh pasangan calon yang berkontestasi.

Sesuai tahapan proses pemilihan kepala daerah serentak, lanjut dia, sejumlah prasyarat harus dijalankan sesuai aturan harus terpenuhi. Di antaranya bagaimana memastikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang benar dan akurat.

Menurut dia, penting bagi Komisi Pemilihan Umum serta Badan Pengawas Pemilihan Umum memperbaiki DPT supaya lebih akurat lagi. Ini karena adanya calon pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih masuk DPT, atau pemilih yang pindah KK (Kartu Keluarga), menikah dan bercerai.

Pemutakhiran DPT

Peristiwa-peristiwa kependudukan seperti itu perlu memperoleh perhatian, termasuk anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun maka harus diakomodir hak suaranya. “Kami mendesak KPU memutakhirkan DPT dengan melibatkan Bawaslu dan masyarakat,” kata dia.

Eko Suwanto menambahkan, pilkada bermartabat dan berbudaya bisa terwujud tatkala penyelenggara yaitu KPU dan Bawaslu bisa profesional dan taat hukum. Selain itu, TNI, Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda harus netral.

Dia mengakui pelaksanaan pilkada memiliki banyak tantangan. Semua itu bisa terlewati apabila ada komitmen kuat. (*)