Pasangan Calon Walikota Yogyakarta Afnan-Singgih Tegas Tolak Miras

Afnan-Singgih juga menyoroti pentingnya penanganan isu sampah yang semakin mendesak, serta mendorong Yogyakarta sebagai Kota Inklusif.

Pasangan Calon Walikota Yogyakarta Afnan-Singgih Tegas Tolak Miras
Paslon Walikota dan Wakil Walikota Afnan Hadikusumo-Singgih Raharjo saat menghadiri diskusi publik Election Corner di Fisipol UGM, Rabu (30/10/2024) (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta nomor urut 03, Afnan Hadikusumo dan Singgih Raharjo, tampil meyakinkan dalam diskusi publik Election Corner di Fisipol UGM, Rabu (30/10/2024), mengusung pendekatan tegas terhadap berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat Kota Yogyakarta.

Dalam forum tersebut, Afnan-Singgih menyatakan sikap tegas mereka menolak peredaran minuman keras (miras) sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan budaya kota, serta mengedepankan nilai-nilai yang menjadi identitas lokal Yogyakarta.

Paslon 03 juga menyoroti pentingnya penanganan isu sampah yang semakin mendesak di Yogyakarta. Untuk menjawab kondisi darurat di TPA Piyungan, Afnan Singgih berkomitmen melakukan penanganan dalam 100 hari pertama melalui langkah-langkah yang minim dampak negatif terhadap lingkungan.

Solusi jangka pendek ini merupakan bagian dari rencana yang lebih besar dan berkelanjutan, dengan pendekatan yang mengintegrasikan edukasi publik, pelibatan komunitas, serta teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Kota bersih

“Kami tidak ingin hanya memberikan solusi sesaat. Kami ingin menciptakan sistem pengelolaan sampah yang benar-benar berkelanjutan, sehingga Yogyakarta dapat menjadi kota yang lebih bersih dan hijau di masa mendatang,” ujar Afnan.

Dalam aspek inklusivitas, Paslon 03 menegaskan komitmen mereka mewujudkan Yogyakarta yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas melalui program "Pas Harmonis dan Inklusif." Berlandaskan amanat UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Afnan-Singgih fokus pada penyediaan fasilitas publik yang lebih aksesibel dan dukungan bagi difabel dalam mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan yang setara.

“Inklusivitas bukan sekadar jargon bagi kami. Kami berkomitmen menjadikan Yogyakarta sebagai kota yang ramah dan bisa diakses oleh seluruh warganya, sesuai dengan SDGs tentang kesetaraan dan aksesibilitas yang adil,” jelas dr Puspita Wijayanti, juru bicara tim.

Selain menjamin aksesibilitas, Paslon 03 juga menekankan pentingnya partisipasi komunitas difabel dalam perumusan kebijakan publik. Afnan-Singgih akan mengadakan forum rutin yang memungkinkan difabel berperan aktif dalam kebijakan-kebijakan yang berdampak pada kehidupan mereka, memastikan aspirasi mereka didengar dan diwujudkan dalam kebijakan nyata.

Kebijakan inklusif

“Yogyakarta harus menjadi kota yang mendengar semua warganya. Kami ingin menciptakan kebijakan yang inklusif dengan melibatkan difabel dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar kebijakan dari atas ke bawah,” tambah dr Puspita.

Menurut dia, dengan berbagai inisiatif ini Afnan-Singgih optimistis Yogyakarta dapat menjadi contoh kota yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sesuai dengan standar SDGs.

Pasangan ini membawa visi besar untuk Yogyakarta yang tidak hanya adil dan setara, tetapi juga selaras dengan kebutuhan lingkungan dan keberlanjutan bagi generasi masa depan. (*)