2.308 Anggota Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi

2.308 Anggota Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Diverifikasi

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Klaten melakukan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) calin peserta Pemilu 2024. Dalam verifikasi ini, tim verifikator mendatangi 2.308 anggota parpol sebagai sampel.

Anggota KPUD Kabupaten Klaten, Syamsul Huda,  mengatakan proses verfak keanggotaan parpol di Kabupaten Klaten mulai dilaksanakan 15 Oktober hingga 4 November 2022.

"KPU akan door to door. Untuk mengetahui apakah betul masyarakat terdaftar menjadi anggota parpol tersebut apa tidak. Akan ditanya KTP dan KTA-nya juga," katanya pada Sosialisasi dan Media Gathering Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Klaten, Selasa (18/10/2022) sore.

Mengingat durasi pelaksanaan verfak keanggotaan parpol cukup singkat sekitar dua minggu, KPU Klaten bekerja ekstra keras dan menerjunkan 27 personel terbagi empat tim. Setiap tim ada yang berjumlah 6 orang dan ada juga 7 orang.

Dia menambahkan, proses verfak keanggotaan parpol ternyata tidaklah semudah yang dibayangkan. Warga yang hendak didatangi ternyata tidak selalu berada di rumah.

Ketua KPUD Klaten, Kartika Sari Handayani,  menjelaskan saat ini tahapan yang sedang dilakukan oleh KPU yakni verfak keanggotaan, sebelumnya verfak kepengurusan.

Di Kabupaten Klaten ada 8 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang akan di-verfak kepengurusan dan keanggotaan.

Delapan partai politik itu Partai Solidaritas Indonesia, Partai UMMAT, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Hanura dan Partai Prima. (*)