Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Klaten 2020

Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Klaten 2020

KORAN BERNAS.ID, KLATEN -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Klaten menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Klaten pilkada serentak 9 Desember 2020. 

Pengundian nomor urut yang berlangsung di Sekretariat KPUD Jalan Mayor Kusmanto, Kamis (24/9/2020) dihadiri komisioner KPUD, Bawaslu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kabupaten Klaten, Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH, Kasdim 0723/Klaten Mayor Inf Ustadi Rahmad.

Pada pengundian nomor urut tersebut pasangan Hj Sri Mulyani dan H Yoga Hardaya SH MH memperoleh nomor urut 1, pasangan One Krisnata dan Muhammad Fajri nomor urut 2 dan pasangan Dr Arif Budiyono ST MT dan Drs Harjanta SE MPd nomor urut 3.

Hasil pengundian nomor urut tersebut ditetapkan menjadi Keputusan KPUD Nomor: 292/PL.02.3-Kpt/3310/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 24 September 2020 yang ditandatangani Ketua KPUD Kabupaten Klaten, Kartika Sari Handayani.

Tiga paslon bupati dan wakil bupati tersebut juga mengucapkan dan menandatangani komitmen menjalankan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada.

Kapolres AKBP Edy Suranta Sitepu SIK MH melalui Kasubag Humas Iptu Nahrowi mengatakan deklarasi dan komitmen seluruh paslon dimaksudkan untuk menjaga keselamatan masyarakat terkait wabah Covid-19.

“Polres berharap deklarasi ini menjadi komitmen bersama dan bisa dijalankan secara disiplin oleh semua paslon dan massa pendukungnya," kata Nahrowi seraya menambahkan jangan sampai pesta demokrasi justru menjadi klaster baru Covid-19 akibat melanggar protokol kesehatan.

Pilkada serentak 2020 mendapat perhatian publik karena berlangsung saat pandemi. Semua pihak diminta mentaati setiap tahapan pilkada sesuai protokol kesehatan. (*)