Ini Cara KPU Transparan di Pilkada

Ini Cara KPU Transparan di Pilkada

KORANBERNAS.ID,BANTUL – Pilkada 9 Desember 2020 tinggal menghitung hari. Pemilihan bupati dan wakil bupati ditengah pandemi Covid-19 ini terus disosialisasikan ke masyarakat.

Karenanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul menggelar sosialisasi Peraturan KPU  (PKPU) Nomor 18 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang “Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota” di Hotel Grand Dafam Rohan, Rabu (2/12/2020) siang.

Kegiatan diikuti LO dari dua pasangan calon (paslon), Polres, Kodim 0729/Bantul, Kepala KebangPolinmas Bantul, Drs Fatoni, Komandan Satpol PP Yulius Suharta, MM unsur kejaksaan dan media massa. Kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yakni semua peserta mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir saat akan memasuki ruangan, menggunakan masker serta duduk diberi jarak.

Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho S.Ant mengatakan seminggu lagi  akan dilakukan pemungutan dan pengitungan suara  pemilihan Bupati dan wakil Bupati  Kabupaten Bantul. Kemudian dilanjutkan dengan rekapitulasi  di tingkat kecamatan dimulai  10 hingga 14 Desember.

“Tentu rentang ini tidak maksimal karena setiap kecamatan berbeda-beda untuk waktu perekapanya,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah  rekapitulasi di tingkat  Kabupaten rentang waktu tanggal 13 -17 Desember. Menurut Didik, ada ada dua Peraturan KPU (PKPU)  yang cukup krusial,  dan terbit belum lama karena perubahan yakni PKPU Nomor 18 tahun 2020 serta PKPU Nomor 19 Tahun 2020.

 “PKPU ini jadi acuan bagi para saksi juga. Saya berpesan, agar saksi diberi pembekalan yang mencukupi tentang PKPU yang baru ini sehingga saat di lapangan frame sama,” paparnya.

Begitupun Bawaslu untuk mensosialisasikan ini kepada semua pengawas TPS. Dalam PKPU, lanjut Didik ada tiga situasi  yakni  situasi pemungutan dan penghitungan suara, penerapan  protokol kesehatan saat pemungutan dan penghitungan suara serta  pemungutan dan  penghitungan itu sendiri.

Sementara Divisi  Hukum dan Pengawasan,  Mestri Widodo mengatakan ada beberapa penyesuaian  PKPU 18, pembedaan istilah dalam  form pemungutan dan penghitungan  suara. Untuk Prosesnya dari penghitungan  hingga dipublikasikan dengan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap)   Sirekap merupakan perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi atau internet. 

Aplikasi Sirekap tersebut berbasis teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan OMR (Optical Mark Recognition). Dengan kedua teknologi tersebut, tingkat akurasi hasil pembacaan aplikasi Sirekap bisa mencapai 100 persen.“Jadi Sirekap adalah alat publikasi  serta transparansi hasil pemilihan 9 Desember,”katanya.

Zainuri Ihsan dari Divisi Teknis KPU DIY mengatakan Sirekap adalah sebuah  terobosan baru. Kalau dulu KPPS disibukan dengan banyaknya formulir dan salinan  formulir, dengan Sirekap  KPPS  sangat terbantu  karena ada penyederhanaan dan menggunakan alat bantu. Saksi  nantinya akan mendapat barcode untuk mengakses Sirekap.

“Ini  upaya transparansi KPU. Nanti hasil rekap  akan dipindai dan ditampilkan apa adanya. Jadi bisa dicocokan antara saksi dengan  hasil yang ada. Diharapkan ini menjadi alat  bantu dan memudahkan,”katanya.

Sementara Divisi Teknis KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan  Sirekap sudah di ujioba tiga kali. Ujicoba pertama dan kedua dilakukan secara terbatas. Untuk ujicoba ketiga dilakukan secara massal di 2.085 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Bantul.

“Ada beberapa kendala memang dalam pelaksanaan seperti saat instal hape ternyata tidak semua HP milik KPPS itu support mengingat minimal  harus punya ruang 1 GB untuk bisa menginstal aplikasi ini,”katanya.

Kemudian adanya kendala jaringan, karena masih ada wilayah Bantul yang masuk blank spot serta kendala bank data di KPU RI.

“Kita masih ada waktu seminggu untuk melakukan pembenahan. Kalau yang bank data server KPU RI sudah tidak ada kendala saat ini,”tambah Joko.

Nantinya dalam pelaksanaan, ketika ada wilayah yang blank spot maka foto yang diaplod petugas dengan disaksikan banyak orang harus diinput, maka saat nanti mendapat  sinyal otomatis akan terkirim.(*)