Ini Capaian Kinerja Polres Purworejo Tahun 2019
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Kapolres Purworejo AKBP Indra K Mangunsong menyampaikan capaian kinerja Polres Purworejo selama tahun 2019, Selasa (31/12/2019) malam, di kantor Satlantas Polres setempat.
"Sepanjang tahun 2019, Satreskrim Polres Purworejo menangani 159 kasus tindak pidana umum. Turun 3 perkara dari tahun sebelumnya 162 kasus. Paling menonjol perkara pembunuhan sekeluarga di Kecamatan Butuh. Terdakwa divonis mati oleh majelis hakim PN Purworejo," kata Indra Mangunsong didampingi jajarannya.
Sedangkan anggota Polres yang naik pangkat ada 132 orang. Satu orang diusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), tinggal menunggu Surat Keputusan dari Polda Jateng.
"Diusulkan PTDH atas nama Aiptu Suhartono yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika, divonis 7 bulan penjara dan sudah incraht. Ditangkap di wilayah hukum Polres Kebumen. Sidang etik tetap di Polres Purworejo karena yang bersangkutan saat tertangkap bertugas di Polsek Bayan," jelas Kapolres.
Penanganan korupsi tahun 2019 sebanyak dua kasus yaitu dugaan korupsi di Desa Kroyo Lor Kecamatan Kemiri dengan kerugian negara Rp 346 juta.
Kemudian kasus dugaan korupsi bantuan sosial kepemudaan dari Kemenpora untuk kelompok pemuda di Kecamatan Butuh dengan kerugian Rp 350 juta. Keduanya sudah dinyatakan P-21 oleh JPU Kejari Purworejo.
Selain itu, Polres Purworejo juga meraih sejumlah prestasi di antaranya pemenang 1 kategori pos pengamanan, Juara 1 kegiatan Milenial Road Safety Festival, Juara 2 Penilaian Kinerja Satlantas dan Peringkat 1 Sosialisasi Informasi Arus Lalu Lintas Melalui Sosial Media. (sol)