Ini Alasan UGM Belum Izinkan Sunmor Kembali Dibuka

Ini Alasan UGM Belum Izinkan Sunmor Kembali Dibuka

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami tren peningkatan. Demikian halnya di Kabupaten Sleman kenaikan kasus Covid-19 masih terjadi. Bahkan, Satgas Covid-19 mencatat Sleman menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang hingga kini masih berzona merah dan didorong segera melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
Klaster baru terus bermunculan di wilayah Sleman, termasuk klaster pasar. Pasar menjadi tempat yang cukup berisiko menyebarkan virus corona karena adanya kerumunan karena aktivitas jual beli di dalamnya.
Melihat kondisi tersebut UGM memutuskan untuk belum mengizinkan kembalinya aktivitas jual beli pasar tumpah akhir pekan atau yang dikenal dengan istilah Sunday Morning (Sunmor) demi mencegah resiko penyebaran Covid-19. Pasar akhir pekan UGM ini memiliki keunikan karena hanya dibuka pada hari Minggu di kawasan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Pihak kampus sendiri telah melarang aktivitas Sunmor sejak setahun silam.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM Dr Iva Ariani, Jumat (28/5/2021) siang, menyampaikan kebijakan tersebut diambil mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di wilayah Sleman.
"Memperhatikan kasus penularan Covid-19 yang masih terus terjadi maka demi keamanan dan keselamatan bersama maka untuk saat ini aktivitas jual beli di Sunday Morning belum diizinkan untuk dibuka kembali," paparnya.
Sementara Sekdir Direktorat Aset UGM Edi Prasetyo ST MEng, menjelaskan, kebijakan itu disampaikan sekaligus menanggapai surat yang dilayangkan oleh Perkumpulan Pedagang Sunday Morning tanggal 20 Mei 2021. Dalam surat tersebut disampaikan permohonan mengaktifkan kembali Sunmor pada tanggal 23 Mei dan atau 30 Mei 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Merespons permohonan tersebut, UGM telah menyampaikan surat balasan tertanggal 25 Mei 2021. Melalui surat tersebut UGM belum memberikan izin pembukaan kembali Sunmor karena laju penyebaran Covid-19 di Sleman masih tinggi.
"Harapannya keputusan ini bisa dimaklumi dan diterima oleh para pedagang di Sunmor sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang berpeluang terjadi melalui kerumunan saat aktivitas jual beli di Sunmor," tuturnya.
Seperti diketahui kerumunan warga termasuk saat melakukan aktivitas jual beli di pasar menjadi tempat yang rawan terjadinya penyebaran virus Corona bahkan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Sejumlah pasar tradisional di Tanah Air pun telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ratusan pedagang di berbagai daerah dinyatakan terinfeksi virus corona. Dari Jakarta saja misalnya, data Satgas Covid-19 menunjukkan, ada sebanyak 107 klaster pasar. Klaster pasar pun juga banyak bermunculan dari sejumlah pasar tradisional di wilayah DIY, termasuk Sleman. (*)