Ini Alasan Pemda DIY Ragu-ragu Berikan Bantuan Sosial Covid-19

Ini Alasan Pemda DIY Ragu-ragu Berikan Bantuan Sosial Covid-19

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Pemerintah DIY melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DIY sepertinya ragu-ragu untuk secepatnya memberikan bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak wabah virus Corona.

Dari hasil realokasi APBD DIY 2020 terkumpul tidak kurang Rp 579 miliar namun yang dibelanjakan baru sebesar Rp 9 miliar. Adapun rencana belanja total Rp 386 miliar. Inilah yang membuat DPRD DIY kembali bersuara keras agar Pemda DIY mengambil langkah-langkah cepat.

“Yang bisa dibelanjakan oleh gugus tugas baru Rp 9 miliar. Sangat jauh sekali. Pasti itu salah satunya karena tingkat kehati-hatian,” ujar Nuryadi, Ketua DPRD DIY, Kamis (23/4/2020)

Didampingi wakilnya Huda Tri Yudiana dan Anton Prabu Semendawai usai rapat tertutup dengan eksekutif di lantai dua gedung DPRD DIY, kepada wartawan Nuryadi menyampaikan bicara Covid-19 tidak semata-mata terkait kesehatan tetapi juga jaring pengaman sosial.

Persoalannya, data penerima bansos Covid-19 sampai sekarang masih simpang siur alias belum akurat. Sebagian penerima bansos dibiayai dengan anggaran hasil realokasi APBDes se-DIY yang terkumpul sekitar Rp 160 miliar.

“Mana yang yang jadi domain APBDes, pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan mana domain pusat. Kita dorong eksekutif segera menggunakan yang diperlukan tanpa ragu-ragu dengan tetap berpedoman pada data dan aturan,” desak Nuryadi.

Dia mengingatkan jangan sampai terjadi kesalahan data sehingga berakibat penerimaan bansos tidak tepat sasaran atau ada yang tercecer.

Legislatif mengakui, pendataan memang sulit. Tidak hanya DIY hampir semua daerah di Indonesia merasakan kesulitan serupa jika sudah bicara bansos Covid-19. Inilah pentingnya langkah-langkah lokal dalam rangka pembangkitan ekonomi.

Di luar bansos, saat ini masyarakat terutama yang berhubungan dengan perbankan maupun leasing kendaraan motor juga dibingungkan oleh informasi yang simpang siur.

Untuk itu, DPRD DIY mengagendakan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) serta Kapolda DIY, guna menjawab aspirasi masyarakat yang punya tanggungan kredit bank maupun kredit kendaraan.

Belum berpengalaman

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengakui terus terang pihaknya sama sekali belum berpengalaman mengelola wabah Corona.

“Sumbang saran dari DPRD DIY menjadi bahan pengayaan kami untuk melakukan pecepatan penanganan Covid-19, mulai dari kesehatan, ekonomi, antisipasi arus mudik hingga pekerja yang ter-PHK,” jelasnya.

Prinsipnya, kata dia, bansos akan diupayakan secepat mungkin. “Wis sesasi ora ana penghasilan. Kita coba percepatan kalau misalnya tahap satu kurang nanti kita lakukan perbaikan, tidak masalah,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan soal ramainya jalan-jalan di DIY, Sekda menyatakan DIY tidak menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan alasan supaya perekonomian tetap berjalan.

Dia mengakui, begitu ada wabah Corona ekonomi DIY langsung mandeg. Orang-orang tidak lagi memperoleh penghasilan. Banyak perusahaan dan pengusaha tidak bisa bergerak apa-apa. Mau produksi saja susah, kalaupun bisa berproduksi pasarnya tidak ada.

Ini perlu penanganan tetapi belum waktunya mereka diberikan tambahan modal. “Kalau tambah modal bukan untuk produksi nanti malah repot, maka diperlukan refreshing utang yang mereka tanggung, jika ada yang nyicil motor dan mobil bagaimana leasing bisa menunda sampai Covid-19 selesai,” paparnya.

Sekda menegaskan, supaya tidak semakin banyak warga DIY kehilangan penghasilan, silakan saja jika ada perusahaan tetap jalan tetapi harus melaksanakan protokol kesehatan.

Dia mencontohkan salah satu pabrik rokok di DIY tetap buka tapi memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi karyawannya. (sol)