Indeks MCP KPK Sleman Tertinggi di DIY, Bupati Minta OPD Bertanggung Jawab

MCP merupakan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Indeks MCP KPK Sleman Tertinggi di DIY, Bupati Minta OPD Bertanggung Jawab
Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Jumat (14/3/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya memberikan arahan pada kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Jumat (14/3/2025), di Aula Sekretariat Daerah Sleman.

Pada kesempatan itu disampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Kabupaten Sleman pada tahun 2024 sebesar 97,38. Sleman berada pada peringkat 14 secara nasional dan peringkat 1 se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

MCP merupakan wujud upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi melalui kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP. 

"Adanya MCP diharapkan dapat meningkatkan pengawasan internal. Mencegah inefektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah, dan meningkatkan akuntabilitas serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Harda.

Keadaan lapangan

Meski begitu, Harda mengingatkan capaian MCP tak sekadar meraih indeks tertinggi. Harda meminta agar capaian MCP juga sejalan dengan keadaan di lapangan.

Dengan tingginya raihan Sleman saat ini, dia mendorong agar layanan untuk masyarakat dapat juga ikut berkualitas baik serta penuh tanggung jawab.

“MCP tidak hanya mencari indeks tinggi, tapi bermuara pada layanan kepada masyarakat. MCP adalah salah satu pengingat untuk kita bahwa pemerintah memiliki amanah mewujudkan cita-cita itu,” tegas Harda.

Bupati mengarahkan agar perangkat daerah dapat terus menjaga semangat dan komitmen dalam bekerja. Pimpinan perangkat daerah juga diajak untuk bekerja secara bertanggung jawab dan memberikan budaya kerja yang baik kepada timnya.

Ambil langkah

“Silakan berdiskusi bersama, dan ambil langkah yang diperlukan sehingga manfaatnya dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Plt Inspektur Kabupaten Sleman, Taupiq Wahyudi,  menambahkan indeks MCP KPK Kabupaten Sleman mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun 2022 Sleman meraih indeks 94, untuk tahun 2023 sebesar 94, dan di tahun 2024 meningkat menjadi 97,38.

“Untuk penganggaran, pengadaan barang dan jasa dan manajemen ASN sudah 100 persen. Kemudian pengawasan APIP dan optimalisasi pajak 97 persen. Dan untuk pengelolaan BMD 95 persen,” terang Taupiq. (*)