DPU Klaten Membangun Gorong-gorong di Jalan Polanharjo
Pembangunan gorong-gorong dilaksanakan bertahap agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
KORANBERNAS,ID.KLATEN -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Klaten secara bertahap membangun gorong-gorong di Jalan Polanharjo-Mendak Delanggu.
Pembangunan gorong-gorong dilaksanakan bertahap agar tidak mengganggu arus lalu lintas dari maupun menuju Polanharjo.
Namun, pihak DPU PR Klaten khawatir pembangunan infrastruktur itu dibayang-bayangi ancaman kerusakan mengingat masih adanya angkutan galian golongan C yang melintas.
Warga dan pengguna jalan juga mengakui salah satu penyebab kerusakan infrastruktur pada sepanjang jalan itu adalah mobilitas truk-truk bermuatan berat.
Hati-hati
"Jalan Majegan-Jeblog dan Jalan Tulung-Cokro rusak berat. Pengguna jalan yang tidak hati-hati bisa jatuh," kata Santoso, warga Desa Jeblog, Jumat (14/3/2025).
Agar bisa melewati Jalan Polanharjo-Mendak Delanggu, truk melalui Jalan Majegan Tulung-Jeblog-Ponggok atau Jalan Tulung-Pasar Cokro-Karanglo Polanharjo.
Kedua jalan itu merupakan jalur larangan angkutan galian golongan C berdasarkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 31 Tahun 2014 dan ditandai dengan pemasangan rambu larangan oleh Dinas Perhubungan Klaten.
Kepala Dinas Perhubungan Klaten, Supriyono, saat dikonfirmasi belum mengambil tindakan terhadap angkutan galian golongan C yang tetap beroperasi di jalur tersebut. (*)