Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi Dana Bencana Covid-19 Peroleh Dukungan

Hukuman Mati bagi Pelaku Korupsi Dana Bencana Covid-19 Peroleh Dukungan

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, menyatakan lembaga yang dipimpinnya siap berdiri di garda terdepan menuntut pihak-pihak yang menyalahgunakan dana bencana penanganan virus Corona atau Covid-19.

Bahkan Firli melontarkan ancaman keras, tuntutan pidana mati pantas bagi para pelaku korupsi anggaran tersebut.

Ibarat menabuh genderang perang, pernyataan Firli tatkala rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/4/2020) di Jakarta, memperoleh dukungan sejumlah tokoh, salah seorang di antaranya Dewi Setyorini, psikolog yang tinggal di Semarang.

Kepada media, Senin (4/5/2020), Dewi mengapresiasi sikap tegas KPK yang mencanangkan tuntutan pidana mati. Hukuman mati satu-satunya jalan memantik rasa takut agar keadilan kembali menemukan jalannya.

Dia berpendapat, ketegasan KPK ini bukan main-main mengingat anggaran jaring pengaman dan bantuan sosial jumlahnya tidak sedikit.

Khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, pemerintah mengalokasikan sekitar seperempat dari total APBN 2020 sebesar Rp 2.613 triliun, setelah adanya tambahan anggaran.

“Negara berkewajiban menerapkan hukuman maksimal bagi orang-orang yang mencenderai kebaikan bersama, agar orang lain tidak mengikuti contoh buruknya. Hanya dengan cara ini negara melindungi rakyat mendapatkan hak hidup dan keadilan,” ungkapnya.

Dewi sepakat gelombang pandemi segera berakhir sehingga kehidupan bangsa ini lekas pulih dan manusia kembali pada panggilan-Nya sebagai makhluk yang bekerja. Tak hanya demi hidupnya, namun demi kelangsungannya sebagai manusia yang terlahir sempurna.

Dia menegaskan, inilah kesempatan Firli membuktikan dirinya sebagai sosok pemimpin yang tegar menghadapi badai, bersedia menjadi teladan dan memimpin dalam keotentikan diri sebagai pemimpin.

Tuntutan hukuman mati yang menjadi marwah baru KPK RI, lanjut dia, sejatinya menyemai kembali mental bangsa yang menjurus punah dalam kepungan keputusasaan melawan Covid-19.

Baginya, inilah saatnya mengembalikan mimpi bunda pertiwi yang berharap rakyat kecil leluasa  menjalani hari-harinya dengan kelegaan yang terukur serta tercukupi kebutuhan dasarnya betapapun gentingnya situasi dunia.

Secara terpisah, anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syafi’i, menyatakan sangat setuju dengan pernyataan pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.

Selain mendukung penuh KPK, Syafi’i yang juga Ketua DPD PKS Kota Yogyakarta ini berharap semoga sikap tegas itu benar-benar serius, bukan sekadar basa-basi.

“Apalagi akhir-akhir ini gaung KPK sudah tidak terdengar lagi. Semoga tidak basa basi aja,” kata dia.

Bagaimana pun, korupsi terhadap dana bencana Covid-19 tidak bisa ditoleransi lagi. Dari kacamata moral  pun sangat tidak pantas.

“Sungguh ini kejahatan yang berlipat-lipat daripada korupsi pada saat normal,” tandasnya. (sol)