Hiswana Migas Kedu Mendukung Pendirian Pertashop

Hiswana Migas Kedu Mendukung Pendirian Pertashop

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Hiswana Migas Kedu mendukung keberadaan Pertashop, karena itu program bagus dari Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan mewujudkan bahan bakar minyak (Pertamax) satu harga dan memberikan layanan BBM yang kualitas dan kuantitasnya bisa dipertanggung jawabkan.

Namun dalam pemberian izin pendirian Pertashop mendatang, Pemkab Kebumen diharapkan memperhatikan kepentingan usaha SPBU.
 

Hal itu dikatakan Ketua Hiswana Migas, Sutarto Merti Utomo SE MM, kepada koranbernas.id, Kamis (1/10/2020). Sutarto berharap penambahan Pertashop harus dipertimbangkan keluhan pengusaha SPBU. Pertimbangkan itu, karena riilnya keberadaan Pertashop di titik-titik penyangga omset SPBU.
 

"Sehingga pada saat membuat kebijakan perizinan Pertashop, keluhan kami pun agar menjadi pertimbangan," kata Sutarto Merti Utomo.
 

Hiswana Migas Kedu meminta kepada Pemkab Kebumen agar memperhatikan hal itu. Sehingga ketika ada yang mengajukan izin pendirian Pertashop, jarak SPBU dengan Pertashop diperhatikan.

 
Seyogyanya Pertashop sesuai tujuan mewujudkan harga BBM satu harga, agar diutamakan di kecamatan yang belum ada SPBU-nya. Pemberian izin dengan memperhatikan hal itu akan menjadi sesuai target titik Pertashop di utamakan di daerah remote.
 

Sutarto mengungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 pengusaha SPBU rata rata omsetnya turun, dengan kisaran 35 sampai 40 persen. Bahkan ada yang turun sampai 70 persen. Meski sekarang sudah agak membaik, tetapi belum pulih seperti sebelum pandemi.
 

Jika Pertashop bertambah, kemungkinan omset turun bisa terjadi lagi. (*)