Hindari Klaster Keluarga, Pemkab Sleman Melakukan Rapid Test

Hindari Klaster Keluarga, Pemkab Sleman Melakukan Rapid Test

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman melalui Dinas Kesehatan melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT) terhadap masyarakat di Kelurahan Sariharjo di Balai Kalurahan RW 23 Panggungsari, Wonorejo, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (22/10/2020).

Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Sleman, dr Novita Krisnaeni, menyebutkan rapid test ini dilakukan kepada 200 warga Padukuhan Wonorejo, Kalurahan Sariharjo. “Antusiasme warga setempat sangat baik dan warga sudah mengerti akan pentingnya rapid test ini,” kata Novita.

Kegiatan yang diadakan rutin tersebut merupakan upaya preventif untuk menghindari adanya klaster keluarga di kawasan tersebut dan Kabupaten Sleman pada umumnya.

“Selain di masyarakat, kami juga mengadakan rapid di tempat-tempat yang berpotensi tinggi penularannya. Lingkungan seperti di instansi yang melayani masyarakat secara langsung, seperti Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial, yang mana pekerjaan mereka langsung berhadapan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Dia berharap, dengan dilakukannya RDT tersebut dapat memutus rantai penularan Covid-19 di lingkup keluarga. Selain itu, dengan RDT tersebut sebagai salah satu langkah tracing. (*)