Hati-Hati Tawaran Palsu! Modus ID Card Palsu Catut Nama Charoen Pokphand Marak di Akhir Tahun

Pihak CPI menegaskan bahwa prosedur resmi perusahaan tidak pernah melibatkan transaksi yang bersifat personal dan tertutup melalui platform pesan instan tanpa melalui sistem kasir yang sah

Hati-Hati Tawaran Palsu! Modus ID Card Palsu Catut Nama Charoen Pokphand Marak di Akhir Tahun
Menyikapi maraknya kasus penipuan, Charon Pokphand Indonesia meminta masyarakat melakukan pembelian melalui gerai resmi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG–Menjelang pergantian tahun, kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan digital sedang diuji. Nama besar raksasa pangan PT Charoen Pokphand Indonesia (CPI) Tbk kini tengah dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui modus identitas karyawan palsu di media sosial untuk menguras kantong konsumen.

Para pelaku penipuan ini beraksi dengan sangat terencana. Mereka membuat akun media sosial bodong yang menyerupai akun resmi perusahaan, lalu menawarkan produk ayam potong dan olahan dengan harga yang tidak masuk akal. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku nekat menunjukkan foto identitas (ID Card) karyawan bagian pemasaran (Marketing) yang telah direkayasa secara digital.

Communication & Public Affair Coordinator PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Gun Affandy, memperingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh profil media sosial yang terlihat meyakinkan, namun berujung pada permintaan transfer uang secara pribadi.

“Sudah berulang kali kami imbau agar masyarakat tidak mempercayai penawaran melalui media sosial dan  WhatsApp. Sekali pun penipu mengirim foto ID Card seolah karyawan kami, semuanya itu palsu. Itu hanya kedok agar korban percaya,” tegas Gun Affandy dalam keterangannya di Semarang, Rabu (31/12/2025).

Ciri Penipuan Berkedok “Order Perusahaan”

Modus yang sering digunakan pelaku adalah meminta korban mengirimkan data pribadi dan melakukan transfer uang dengan dalih sebagai “laporan order perusahaan”. Menurut Gun, pola-pola permintaan transfer ke rekening individu atau permintaan data sensitif melalui percakapan pribadi merupakan lampu merah bagi konsumen.

Pihak CPI menegaskan bahwa prosedur resmi perusahaan tidak pernah melibatkan transaksi yang bersifat personal dan tertutup melalui platform pesan instan tanpa melalui sistem kasir yang sah. Konsumen diminta segera menghentikan komunikasi jika menemukan gelagat permintaan uang di awal penawaran.

Transaksi Aman di Gerai Resmi

Agar terhindar dari kerugian materiil, Gun Affandy menyarankan masyarakat untuk kembali ke jalur transaksi konvensional yang terjamin aspek hukum dan keamanannya. Kepastian kualitas produk dan keamanan pembayaran hanya bisa didapatkan melalui jalur distribusi resmi perusahaan.

“Bila ingin membeli produk kami, silakan langsung ke gerai resmi seperti Prima Fresh Mart yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dengan begitu, transaksi terjamin keamanannya,” tambah Gun.

Langkah preventif ini diharapkan menjadi benteng bagi masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan di tengah meningkatnya permintaan produk pangan di penghujung tahun. Pihak perusahaan juga mengimbau warga untuk selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi sebelum melakukan transaksi apa pun yang mengatasnamakan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (*)