Hari Jadi ke-271 DIY, DPRD DIY Ajak Masyarakat Perkuat Makna Keistimewaan

Usia 271 tahun menunjukkan kematangan Yogyakarta sebagai daerah yang telah melalui perjalanan panjang.

Hari Jadi ke-271 DIY, DPRD DIY Ajak Masyarakat Perkuat Makna Keistimewaan
Ketua DPRD DIY Nuryadi didampingi wakilnya memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (13/3/2026). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTADPRD DIY menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-271 DIY, Jumat (13/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, saat memimpin rapat paripurna kali ini didampingi wakilnya Budi Waljiman, Umaruddin Masdar dan Imam Taufik menyampaikan ucapan selamat kepada Gubernur DIY, jajaran pemerintah daerah serta seluruh masyarakat yang bersama-sama mangayubagya.

Selain sebagai refleksi, dia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat komitmen menjaga maka nilai-nilai keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta yang berakar dari sejarah, budaya dan konstitusi.

Menurut Nuryadi, usia 271 tahun menunjukkan kematangan Yogyakarta sebagai daerah yang telah melalui perjalanan panjang dalam kehidupan berbangsa dan berpemerintahan.

Sesi foto bersama usai Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-271 DIY. (istimewa)

“Semoga bertambahnya usia DIY semakin menambah semangat aparat dan seluruh warga untuk memajukan masyarakat Yogyakarta yang semakin sejahtera,” ujarnya.

Nuryadi menjelaskan momentum Hari Jadi DIY perlu dimaknai sebagai ruang introspeksi bagi seluruh pihak. Keistimewaan Yogyakarta bukan sekadar pemberian dari pemerintah pusat melainkan lahir dari perjalanan sejarah Panjang.

“Termasuk komitmen Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang menyatakan Yogyakarta berdiri di belakang Republik Indonesia pada awal kemerdekaan,” ungkapnya.

Menurutnya, latar belakang sejarah tersebut menjadi dasar lahirnya status keistimewaan Yogyakarta yang kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, termasuk dukungan anggaran melalui Dana Keistimewaan (Danais) untuk menjaga dan mengembangkan nilai-nilai keistimewaan.

Para kepala daerah menghadiri Rapat Paripurna Istimewa peringatan Hari Jadi ke-271 DIY. (istimewa)

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pidatonya menyatakan peringatan Hari Jadi DIY merupakan momentum meneguhkan nilai historis, kultural dan konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta.

Menurut Sultan HB X, keistimewaan Yogyakarta lahir dari perjalanan sejarah, kesetiaan kepada bangsa, serta komitmen untuk mengamalkan nilai hamemayu hayuning bawana demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan kehidupan bersama.

Pada peringatan tahun ini yang kental dengan nuansa Jawa, Pemerintah Daerah DIY mengusung tema Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku yang menggambarkan ajakan untuk melakukan refleksi diri, berani melangkah maju, serta konsisten dalam menata masa depan pembangunan daerah.

Peringatan Hari Jadi DIY dilaksanakan setiap 13 Maret sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Jadi DIY yang mengatur penyampaian pidato gubernur sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi daerah. (*)