Polda DIY Gulung 65 Tersangka Penyakit Masyarakat dan Sita Ribuan Botol Miras
Polda DIY rilis hasil Operasi Pekat Progo 2026. Sebanyak 65 tersangka ditangkap terkait miras, narkoba, hingga perjudian demi amankan Ramadan di Yogyakarta
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--Polda DIY membuktikan komitmennya dalam menjaga kesucian bulan Ramadan 1447 H dengan menindak tegas pelaku kriminalitas di wilayah hukum Yogyakarta. Melalui Operasi Pekat Progo 2026, kepolisian berhasil meringkus 65 tersangka dari 55 kasus penyakit masyarakat (pekat) yang meresahkan warga.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, merilis hasil operasi tersebut dalam konferensi pers, Kamis (12/3/2026). Ihsan menegaskan bahwa operasi yang berlangsung selama sepuluh hari ini merupakan langkah proaktif intelijen dan penegakan hukum untuk menekan angka peredaran miras, narkotika, perjudian, hingga prostitusi di Kota Pelajar.
Sita Ribuan Botol Miras dan Bahan Peledak Petasan
Aparat kepolisian mengamankan berbagai barang bukti yang mencengangkan dari tangan para tersangka. Tercatat, polisi menyita 3.599 botol minuman keras ilegal, 1.425 butir pil obat terlarang, serta kertas minyak berisi ganja. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan senjata tajam jenis golok, alat perjudian, hingga bahan peledak berupa 720 gram bubuk petasan beserta selongsongnya.
“Operasi ini bertujuan agar situasi kamtibmas di DIY tetap kondusif selama bulan Ramadan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dan kejahatan jalanan yang mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat,” tegas Ihsan.
Polda DIY memastikan keberhasilan operasi ini akan berlanjut melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Ketupat Progo 2026 menjelang Idul fitri. Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Dengan tindakan tegas ini, Polda DIY berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman. (*)
Muhammad Zukhronnee Muslim
