Hari Antikorupsi Sedunia di Kulonprogo Diperingati dengan Wayang Wisata Istimewa
Pengelolaan anggaran di sekolah memang cukup rawan.
KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Ribuan guru dan komite sekolah dari semua tingkatan di Kabupaten Kulonprogo mengikuti penerangan hukum melalui media pergelaran seni tradisional Wayang Wisata Istimewa.
Agenda ini menandai Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Kulonprogo, Senin (9/12/2024), di Auditorium Taman Budaya Kulonprogo (TBK).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo, Anton Rudiyanto, didampingi Kasi Intel Awan Prasetyo Luhur mengajak masyarakat, khususnya guru dan komite sekolah, mengelola dana yang masuk agar tidak ada korupsi.
Pemakaiannya sesuai aturan dan tujuan sehingga bermanfaat bagi anak didik di sekolah tersebut.
Tepat sasaran
“Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana-dana pemerintah lainnya baik APBN maupun APBD wajib kita kawal agar tepat sasaran. Bapak Ibu wajib mentaati peraturan dan tujuan kemanfaatannya bagi agar tidak terjerat kasus korupsi,” ujarnya.
Anton menjelaskan, pengelolaan anggaran di sekolah memang cukup rawan. Pegawai maupun guru di sekolah berpotensi terkena masalah hukum terkait pengelolaan anggaran, salah satunya karena belum berkompeten dalam bidang tersebut.
“Dalam pengelolaan itu dimungkinkan terjadi manipulasi-manipulasi. Laporan sudah selesai, tapi uangnya masih ada. Nah dari uang sisa ini akan menimbulkan kesempatan. Itu yang akan kami cegah, agar uang itu pemakaiannya sesuai perencanaan," ujar Anton.
Melalui Wayang Wisata sekaligus Peringatan Hakordia, Anton mengajak peserta ikut memerangi Korupsi. Mulai dari sekolah, harapannya upaya pencegahan korupsi bisa diterapkan secara lebih luas. Seperti menanamkan pemahaman antikorupsi pada peserta didik maupun warga sekolah lainnya.
Tidak kaku
"Kami dalam peringatan Hakordia tidak kaku. Jadi selain mengajak memerangi korupsi, kami berikan hiburan melalui wayang wisata istimewa. Harapan kami mereka bisa terhibur dan tetap berkomitmen memerangi korupsi," ucap Anton.
Selain penerangan hukum, juga diberikan penghargaan untuk kategori sekolah yang sudah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kulonprogo.
"Kami ada Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka pencegahan korupsi juga tindak pidana lain seperti kejahatan jalanan, narkoba. Pekerjaan kami banyak, salah satunya JMS ini yang harus terus diberikan ke sekolah sebagai pencegahan. melalui JMS kami ajak siswa tahu tentang hukum," ungkap Anton.
Kategori penghargaan lainnya terkait pengelolaan keuangan sekolah yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik. "Apresiasi yang diberikan harapannya bisa memacu agar bisa lebih baik dan memberi contoh yang lain agar melakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik," tambahnya.
Sedangkan Awan Prasetyo Luhur berharap Peringatan Hakordia dapat memberi hikmah yang terbaik bagi peserta. "Hakordia ini memperingatkan kepada semua masyarakat untuk ikut memerangi korupsi, agar kehidupan lebih sejahtera dan meningkatkan martabat Indonesia di kancah internasional," ujarnya. (*)