Hanya Punya Waktu Tiga Hari, Paslon Independen Perlu 35.584 Dukungan Baru

Hanya Punya Waktu Tiga Hari, Paslon Independen Perlu 35.584 Dukungan Baru

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Komisi Pemilihan Umum (KPU) mensyaratkan dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Purworejo lewat jalur independen sebanyak 46.096 dukungan.

Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati independen Purworejo Slamet Riyanto-Suyanto, berdasar verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan Pilbup dan Wabup Purworejo pada Pilkada 2020, KPU menyatakan dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.312 orang.

Dari persyaratan dukungan sebesar 46.096, sementara dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 28.312 orang, dan dukungan tidak memenuhi syarat adalah 17.784 orang.

“Bapaslon diberi waktu tiga hari untuk perbaikan. Penyerahan perbaikan tanggal 25, 26 dan 27 Juli. Mereka harus menyerahkan dukungan baru sebanyak dua kali TMS atau 17.784×2, yaitu 35.568 bukti dukungan baru,” terang Ketua KPU Purworejo, Dulhorim, pada Rapat Pleno yang dilaksanakan KPU di Ganesha Convention Hall, Senin (20/7/2020).

Pleno dipimpin oleh Ketua KPU Dulrokhim dihadiri oleh seluruh PPK, Ketua Bawaslu Nur Kholiq dan Bacalon Wabup independen, Suyanto.

Suyanto yang hadir sendiri tanpa Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi persyaratan tambahan yang disampaikan KPU, yaitu 35.568 bukti dukungan baru.

“Kami berdua siap menyerahkan dukungan tersebut. Kami sudah berniat sebagai calon independen, apapun risiko harus dihadapi,” tandas Suyanto. (SM)