Hanya Punya Waktu Tiga Hari, Paslon Independen Perlu 35.584 Dukungan Baru
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO--Komisi Pemilihan Umum (KPU)
mensyaratkan dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati
Purworejo lewat jalur independen sebanyak 46.096 dukungan.
Bapaslon
Bupati dan Wakil Bupati independen Purworejo Slamet Riyanto-Suyanto, berdasar verifikasi
faktual dukungan bakal calon perseorangan Pilbup dan Wabup Purworejo pada
Pilkada 2020, KPU menyatakan dukungan memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.312
orang.
Dari
persyaratan dukungan sebesar 46.096, sementara dukungan yang memenuhi syarat sebanyak
28.312 orang, dan dukungan tidak memenuhi syarat adalah 17.784 orang.
“Bapaslon
diberi waktu tiga hari untuk perbaikan. Penyerahan perbaikan tanggal 25, 26 dan
27 Juli. Mereka harus menyerahkan dukungan baru sebanyak dua kali TMS atau 17.784×2,
yaitu 35.568 bukti dukungan baru,†terang Ketua KPU Purworejo, Dulhorim, pada
Rapat Pleno yang dilaksanakan KPU di Ganesha Convention Hall, Senin
(20/7/2020).
Pleno
dipimpin oleh Ketua KPU Dulrokhim dihadiri oleh seluruh PPK, Ketua Bawaslu Nur
Kholiq dan Bacalon Wabup independen, Suyanto.
Suyanto yang
hadir sendiri tanpa Slamet Riyanto mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi
persyaratan tambahan yang disampaikan KPU, yaitu 35.568 bukti dukungan baru.
“Kami berdua
siap menyerahkan dukungan tersebut. Kami sudah berniat sebagai calon
independen, apapun risiko harus dihadapi,†tandas Suyanto. (SM)