Guru Harus Menjadi Sosok yang Mencerahkan

Guru Harus Menjadi Sosok yang Mencerahkan

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Guru hendaknya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, namun juga harus menjadi sosok yang mencerahkan, mampu memupuk nilai-nilai kasih sayang, keteladanan dan moralitas.

Bupati Purworejo, Agus Bastian, menyampaikan hal itu dalam sambutan pelantikan Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Purworejo, di Berjan, Sabtu (17/4/2021). Pelantikan dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pergunu, Kyai DR Ruswan MA.

Menurut Agus Bastian, Nahdlatul Ulama dengan jutaan anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia telah ikut mewarnai dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik dari segi politik, ekonomi maupun sosial budaya, termasuk bidang pendidikan.

“Melalui pondok pesantren dan lembaga pendidikan lainnya yang tersebar hingga pelosok desa, Nahdlatul Ulama telah memberikan sumbangsih yang tak ternilai dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia,” katanya.

Peran guru Nahdlatul Ulama, lanjut Agus Bastian, sangat penting dalam mewujudkan keberhasilan proses pendidikan. Sehingga para guru harus terus meningkatkan kualitas dirinya, agar mampu mendidik generasi bangsa yang berkulitas pula.

“Guru hendaknya tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan maupun ilmu agama, namun juga harus menjadi sosok yang mencerahkan, mampu memupuk nilai-nilai kasih sayang, keteladanan dan moralitas,” harapnya.

Terkait dengan visi dan misi pembangunan ke depan yakni “Purworejo Berdaya Saing Tahun 2025”, Bupati berharap para guru Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Pergunu bisa turut memberikan kontribusi secara aktif. Utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing.

Sedangkan Pimpinan Pusat Pergunu, Kyai DR Ruswan MA, mengatakan, Pergunu mempunyai dua sisi. Yang pertama sebagai organisasi profesi, dan yang kedua sebagai Badan Otonom NU.

“Sebagai organisasi profesi, maka Pergunu itu sama dengan PGRI dan profesi guru yang lain. Peran utamanya memberikan perlindungan profesi sebagai guru untuk mendorong peningkatan kesejahteraan guru,“ katanya, seperti dilansir siaran pers Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Senin (19/4/2021).

Sedangkan sebagai Badan Otonom, lanjutnya, Pergunu harus mengamankan kebijakan-kebijakan NU dalam bidang pendidikan. “Dan juga yang terpenting selalu menjaga ideologi Aswaja Ahnadiyah untuk guru-guru dilingkungan NU,” tandasnya. (*)