Guru Cicipi MBG, Sekda Sleman Susmiarto Minta Maaf

Guru ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna atau aroma.

Guru Cicipi MBG, Sekda Sleman Susmiarto Minta Maaf
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Susmiarto, meluruskan pernyataan bahwa guru harus terlebih dahulu mencicipi makanan bergizi gratis (MBG) sebelum dibagikan kepada siswa.

Pernyataan tersebut disampaikan beberapa waktu lalu pasca-insiden ratusan pelajar SMP di Kapanewon Mlati mengalami keracunan setelah mengkonsumsi MBG.

Ketika itu, Susmiarto menyampaikan guru harus terlebih dahulu mencicipi MBG sebelum dibagikan kepada siswa. “Pertama, saya memohon maaf. Kedua, saya ingin meluruskan bahwa sekolah dalam hal ini guru dapat ikut mengecek kelayakan MBG berdasarkan bentuk, warna atau aroma,” kata Susmiarto, Selasa (26/8/2025).

Upaya itu, tambah Susmiarto, sebagai bentuk kehati-hatian supaya hal serupa tak lagi terulang. “Jika menemukan MBG kurang layak, sekolah segera komunikasi dengan penyedia,” tambah Susmiarto.

Sangat terbatas

Penyediaan dan penyaluran MBG ke sekolah-sekolah dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah koordinasi langsung Badan Gizi Nasional (BGN).

Keterlibatan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sangat terbatas sehingga kejadian keracunan seperti beberapa waktu lalu memunculkan potensi risiko kewenangan.

“Terkait pengawasan penyaluran, kami berusaha memaksimalkan perangkat yang ada, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk mengantisipasi kasus keracunan MBG tidak lagi terjadi,” tegas Susmiarto.

Ke depan, Susmiarto berharap koordinasi dengan BGN maupun SPPG akan lebih terbuka sehingga penyediaan dan penyaluran MBG dapat berlangsung aman dan lancar.

Ada standar

“BGN di tingkat Kabupaten segera terbentuk. Harapannya ke depan ada standar operasional prosedur yang jelas terkait penyediaan dan penyaluran MBG kepada siswa,” terang Susmiarto.

Terkait kasus keracunan massal MBG di Kapanewon Mlati beberapa waktu lalu, Sekda menyatakan biaya pengobatan seluruh secara otomatis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Korban yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan kami pastikan difasilitasi melalui Jaring Pengaman Sosial atau JPS,” kata Susmiarto. (*)