Godok Raperda, DPRD Jateng Dorong Balai Klinik Hewan Tingkatkan Pelayanan

Godok Raperda, DPRD Jateng Dorong Balai Klinik Hewan Tingkatkan Pelayanan

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendorong balai klinik hewan terus meningkatkan  pelayanan terhadap ternak, masyarakat, terutama dalam penanganan penyakit ternak agar mencegah penularan secara masif.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto, menyatakan hal tersebut di ruang kerjanya, Jumat (5/8/2022). "Kami berharap balai klinik hewan untuk terus meningkatkan inovasi dalam pelayanan. Selain itu jika area balai cukup luas bisa disewakan guna mendorong target pendapatan," katanya.

Untuk itu DPRD bersama Pemerintah Jawa Tengah saat ini menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Pembenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura.

"Komisi B sudah meninjau langsung kondisi sejumlah balai milik pemerintah dengan harapan setelah raperda selesai dapat mendorong kinerja balai dalam melayani masyarakat," tandasnya.

Salah satunya melakukan kunjungan kerja Balai Budi Daya dan Pembibitan Ternak Terpadu Milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng, di Pemalang, Kamis (4/8/2022). Saat ini keberadaan balai tersebut dapat memberikan pelayanan lewat fasilitasi klinik hewan.

"Seringkali pihak balai menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan hewan ternak maupun peliharaan," sambung Sumanto.

Komisi E DPRD Jateng meninjau Balai Ternak Pemalang. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Untuk itu lewat raperda yang akan diterbitkan bisa mendorong dan memfasilitasi kinerja balai agar lebih bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Data saat ini menunjukkan bahwa balai kesehatan hewan di Jateng memiliki luas total 45 hektare tersebar 27 titik di wilayah ini.

Selain itu diharapkan melalui raperda bisa mendorong sektor peternakan bisa menjadi klinik hewan bagi masyarakat dan swasta. "Tentunya juga bisa menjadi pusat edukasi kesehatan hewan apabila ada penyakit menular bisa tertangani secara maksimal,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sumanto. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Anggota Komisi B lainnya, Sholeha Kurniawati, dalam kesempatan yang sama senada menyorot peran klinik hewan, selain dapat membantu peternak juga dapat memfasilitasi pengembangbiakan hewan peliharaan.

“Salah satu cara mendorong pendapatan yaitu menyewakan aset, juga bisa menjadi klinik hewan peliharaan. Ini mengingat jumlah pemiliknya setiap tahun meningkat, dan pencegahan penyakit menular hewan peliharaan juga bisa ditekan,” sambung Sholeha Kurniawati.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Agus Wariyanto. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Agus Wariyanto, menyambut baik raperda tentang pengelolaan balai, terlebih banyak balai belum bisa berjalan secara penuh karena terkendala fasilitas dan SDM yang mumpuni.

Dia sepakat bahwa salah satu upaya meningkatkan pendapatan adalah pemanfaatan lahan untuk disewakan ke masyarakat. Baik bangunan maupun lahan digunakan untuk perkebunan.

“Saat ini masyarakat sangat terbantu dengan adanya klinik hewan, namun kendalanya belum adanya fasilitas rawat inap membuat petugas dokter hewan harus bekerja lebih ekstra,” kata Agus Wariyanto. (adv/anf)