Gerakan Cuci Tangan Wajib Digelorakan

Gerakan Cuci Tangan Wajib Digelorakan

KORANBERNAS.ID, GUNUNGKIDUL – Pelaksanaan protokol kesehatan di Gunungkidul, meskipun secara perlahan, namun mulai memasyarakat. Agar gerakan ini tidak luntur, maka berbagai upaya untuk terus meningkatkan gerakan protokol kesehatan, diantaranya cuci tangan dengan sabun pada air mengalir, tetap perlu digelorakan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawati, masyarakat Gunungkidul sudah mulai meningkat kedasarannya untuk melaksanakan protokol kesehatan. Hanya saja, untuk cuci tangan, masih perlu ditingkatkan lagi. “Ini yang menjadi tantangan kita. Kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan lagi,” katanya, Kamis (19/11/2020).

Padahal, untuk fasilitas cuci tangan pada tempat umum, sudah tersedia. Untuk pemanfaatan fasilitas cuci tangan, menjadi tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kalau fasilitas cuci tangan ditempatkan pada pasar, maka tanggungjawabnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kalau didaerah wisata, pada Dinas Pariwisata,” tambahnya. Hanya saja diakui, itu tanggungjawab ini lebih pada perawatan atau pengadaan fasilitas itu. “Kalau sudah pada pemanfaatan, tentu saja ini tanggungjawab kita semua. Utamanya warga itu sendiri.” tuturnya.

Menurut dr. Dewi Irawati, cuci tangan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Melalui PHBS menjadikan sebuah rekayasa sosial yang bertujuan menjadikan anggota masyarakat, sebagai agen perubahan agar mampu meningkatkan kualitas perilaku sehari – hari dengan tujuan hidup bersih dan sehat.

Dijelaskan, tatanan PHBS melibatkan beberapa elemen yang merupakan bagian dari tempat beraktivitas dalam kehidupan sehari - hari. Ada beberapa tatanan PBHS yang dapat menjadi simpul untuk memulai proses penyadartahuan tentang perilaku hidup bersih sehat, diantaranya  pada lingkungan rumah tangga, sekolah, tempat kerja, sarana kesehatan, dan PHBS tempat umum.

Terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hery Sukaswadi mengatakan, berbagai operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, terus dilakukan, sesuai dengan Perbup No.68/2020. Berdasarkan aturan ini, tim gabungan yang dikomandoi Satpol PP melakukan razia dalam upaya pendisiplinan masyarakat. “Operasi akan terus dilakukan agar masyarakat benar-benar patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona,” katanya.

Hanya saja ditambahkan, untuk pelanggaran belum diberlakukan sanksi denda. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi ke masyarakat. Selama operasi berlangsung, warga yang melanggar didata dan diberikan hukuman menyanyikan lagu wajib nasional. Meski demikian, sambung dia, pihaknya akan menambah sanksi dengan menjatuhkan hukuman memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

Dia berharap kepada masyarakat untuk bisa menaati dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. “Operasi bagian dari menyadarkan kepada masyarakat agar mau menerapkan kebiasaan baru,” tuturnya.(*)