Geblek Renteng Mulai Menurun, Asosiasi Batik Kulonprogo Membuat Motif Baru

Terpilih motif Binangun Kertaraharja sebagai motif utama untuk penggunaan massal seperti seragam sekolah dan pegawai.

Geblek Renteng Mulai Menurun, Asosiasi Batik Kulonprogo Membuat Motif Baru
Ketua Asosiasi Batik Kulonprogo, Joko Mursito. (anung marganto/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO -- Asosiasi Batik Kulonprogo membuat motif batik baru untuk memperkuat identitas budaya sekaligus membuka ruang ekonomi baru bagi para perajin di tengah menurunnya produksi batik lama.

Ketua Asosiasi Batik Kulonprogo yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Kulonprogo, Joko Mursito, mengatakan dirinya dipercaya memimpin asosiasi sejak 2017 melalui aklamasi para perajin, pelaku usaha hingga penyedia bahan batik.

“Asosiasi ini menjadi wadah seluruh pelaku batik, bukan hanya pemilik usaha. Tugas kami momong dan mendampingi teman-teman perajin,” ujar Joko, Rabu (18/2/2026).

Pada awal kepengurusan, asosiasi fokus mensukseskan produksi massal batik Geblek Renteng untuk kebutuhan seragam pegawai dan pelajar. Namun, dalam perkembangannya, permintaan terhadap motif tersebut mulai menurun sehingga memunculkan kebutuhan motif baru.

Tema gunungan

“Di perjalanan, banyak perajin menghendaki pembuatan motif baru karena produksi Geblek Renteng sudah tidak sebesar dulu,” kata dia.

Menjawab kebutuhan itu, Asosiasi Batik Kulonprogo menginisiasi kurasi desain batik baru dengan tema gunungan. Proses ini dipilih untuk menekan biaya dibanding lomba desain yang membutuhkan anggaran besar.

Dari kurasi yang melibatkan akademisi, praktisi batik dan jurnalis, terpilih motif Binangun Kertaraharja sebagai motif utama untuk penggunaan massal seperti seragam sekolah dan pegawai.

Motif ini merepresentasikan semangat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo, dengan warna pareanom sebagai simbol optimisme pembangunan daerah.

Motif pendamping

Selain itu, ditetapkan pula motif pendamping Songsong Agung Ambar Arum yang bersifat lebih eksklusif dan tidak diproduksi massal. Motif ini dimaknai sebagai simbol perlindungan dan keharuman nama daerah serta digunakan untuk busana resmi atau cenderamata.

“Motif baru ini bukan menggantikan Geblek Renteng, tetapi menambah khazanah batik Kulonprogo agar lebih variatif sekaligus membuka garapan baru bagi pembatik,” tegas Joko.

Dia menjelaskan lahirnya motif baru tersebut merupakan inisiatif murni komunitas perajin batik Kulonprogo. Asosiasi juga telah melakukan sosialisasi melalui sejumlah kegiatan, termasuk pergelaran fesyen di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dalam ajang budaya nusantara.

Diakui, perajin batik Kulonprogo masih menghadapi tantangan produksi dan biaya. Perajin batik Bayu Permadi menyebutkan kapasitas produksinya mencapai sekitar 3.000 lembar kain atau 6.000 potong per bulan dengan omzet berkisar Rp 400 juta hingga Rp 500 juta serta melibatkan sekitar 50 tenaga kerja.

Bahan baku

“Program pemerintah membantu menstabilkan penjualan, tetapi biaya bahan baku dan tenaga kerja terus naik,” ujarnya.

Dia menambahkan, margin keuntungan yang sebelumnya berada pada kisaran 10-15 persen kini dapat mencapai sekitar 20 persen. Namun, persoalan peniruan motif masih menjadi tantangan di kalangan perajin. “Jiplak-menjiplak pasti ada, kembali ke etika perajin,” kata Bayu.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan dukungan terhadap pengembangan motif baru sekaligus perlindungannya agar tidak disalahgunakan.

Asosiasi tidak memiliki kewenangan dalam pelatihan maupun peningkatan kapasitas teknis perajin.

Sebagai wadah

“Asosiasi Batik tidak mempunyai kewenangan melakukan pelatihan atau upgrading. Fungsi kami sebagai wadah agar para pelaku batik saling menguatkan,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kapasitas, regenerasi pembatik dan inovasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui program pembinaan kebudayaan.

Dengan lahirnya motif baru dan dukungan ekosistem yang semakin terbangun, batik Kulonprogo diharapkan tidak hanya bertahan sebagai identitas budaya, tetapi juga berkembang sebagai kekuatan ekonomi lokal yang berkelanjutan. (*)