Enam Pemuda Diamankan Saat Membawa Miras Oplosan

Mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Enam Pemuda Diamankan Saat Membawa Miras Oplosan
Pendataan enam pemuda yang pembawa minuman keras oplosan. (istimewa)

KORANBERNAS.IR, KEBUMEN -- Enam pemuda diamankan anggota Satuan Samapta Polres Kebumen di tengah pergelaran musik di Terminal Bus Tipe A Kebumen, Jumat (7/6/2024) malam.

Mereka diamankan setelah diketahui membawa dan mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan.

Kasi Humas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, setelah diamankan dilakukan pembinaan. Barang bukti miras oplosan dikemas dalam botol plastik air kemasan.

"Karena berpotensi menimbulkan kegaduhan harus kita amankan. Juga untuk kenyamanan para penonton dan panitia," ujarnya Sabtu (8/6/ 2024).

Surat pernyataan

Setelah dibina, mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Mereka juga dikeluarkan dari arena pergelaran musik.

Menurut Heru, minuman keras merupakan salah satu barang yang dilarang dibawa ataupun dikonsumsi penonton saat konser. Benda lain yang tidak boleh masuk adalah senjata tajam serta narkoba. (*)