Eduwisata Peternakan Sapi Terbengkalai Tiga Tahun

Kampung Sapi PO dibangun pada 2017 dengan anggaran Rp 3,7 miliar.

Eduwisata Peternakan Sapi Terbengkalai Tiga Tahun
Area Kampung Sapi PO Sitiadi Kebumen. (istimewa)
Eduwisata Peternakan Sapi Terbengkalai Tiga Tahun

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Kampung pembenihan Sapi Peranakan Ongole (PO) Kebumen yang merupakan Eduwisata Peternakan Terintegrasi Sitiadi di Desa Sitiadi Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen, segera dihidupkan setelah terbengkalai selama tiga tahun.

Pandemi Covid-19 salah satu penyebab destinasi wisata itu tidak terawat. Kampung pembenihan Sapi PO Kebumen itu sepi tidak ada aktivitas. Bangunan terlihat kotor tidak terurus.

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tatkala meninjau Kampung Sapi PO Kebumen, Jumat (1/9/2023),  meminta agar eduwisata peternakan sapi ini dihidupkan kembali.

"Hari ini Dinas Pertanian dan Pangan Kebumen bersama kelompok tani ternak dan masyarakat yang ada di Sitiadi melakukan kerja bakti di kampung sapi PO Kebumen. Tempat ini memang sempat terbengkalai karena Covid-19 dan tidak berfungsi," kata Arif Sugiyanto didampingi Wakil Bupati Kebumen Ristawati Purwaningsih.

Kunjungan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Kampung Eduwisata Sapi PO Sitiadi. (istimewa)

Menurut bupati, eduwisata peternakan sapi ini dihidupkan lagi dengan baik untuk edukasi. Setelah pandemi, hampir semua sektor usaha terhenti termasuk kampung sapi PO Kebumen.

Begitu pandemi secara resmi dinyatakan sudah berakhir, dia berharap masyarakat bisa mengaktifkan kembali tempat edowisata peternakan sapi PO tersebut.

Eduwisata ini merupakan aset Pemkab Kebumen, akan dikaji apakah bisa dihibahkan ke pemerintah desa, supaya desa bisa lebih mandiri lagi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Teguh Yuliono, menambahkan Kampung Sapi PO dibangun pada 2017 dengan anggaran Rp 3,7 miliar. Aset bangunannya milik pemkab sedangkan tanah seluas dua hektar milik Pemerintah Desa Sitiadi.

ARTIKEL LAINNYA: Baznas Kebumen Menerima Penghargaan dari Baznas Jateng

Upaya menghidupkan ada dua kemungkinan. Pertama, dihibahkan ke pemerintah desa atau dikerjasamakan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah.

"Kalau dihibahkan harus ada izin dari DPRD, karena asetnya lebih dari Rp 1 miliar," kata Teguh.

Pihaknya berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk ikut merawat tempat ini, sehingga bisa ramai dikunjungi kembali. (*)