Dua Paslon Sudah Memberikan Jadwal Mendaftar di KPU Kebumen

Dua Paslon Sudah Memberikan Jadwal Mendaftar di KPU Kebumen
  Jajaran Pimpinan KPU Kabumen memberikan keterangan terkait proses pendaftaran paslon. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Dua pasangan bakal calon (Paslon) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, sudah mengajukan jadwal mendaftar di KPU Kebumen. 

Anggota KPU Kebumen Sobir Naztamir, kepada wartawan, Selasa (27/8/2024) menjelaskan, dua bakal paslon yang sudah menyampaikan jadwal pendaftaran, yakni paslon Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih dan bakal paslon Lilis Nuryani dan Zaeni Miftah.

Bakal paslon Arif - Rista, dijadwalkan mendaftar, Rabu 28 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB. Jumlah rombongan bakal paslon yang diusung lima parpol ini sebanyak 777 orang. 

Bakal paslon Lilis - Zaeni menjadwalkan mendaftar, Kamis 29 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB. Jumlah rombongan bakal paslon yang diusung 4 parpol, berdasarkan surat yang diajukan ke KPU Kebumen sebanyak 2000 orang.

Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat mengatakan, pihaknya tidak membatasi jumlah rombongan yang mendampingi bakal paslon. Namun, rombongan yang bisa mengikuti prosesi pendaftaran di Aula KPU Kebumen dibatasi, karena keterbatasan daya tampung ruangan. Rombongan lainnya, disiapkan tempat di Halaman Kantor KPU Kebumen. Sedangkan Ketua dan sekretaris DPC atau DPD parpol pengusung dipastikan berada di ruang pendaftaran.

Rombongan lain mengikuti prosesi pendaftaran, melalui streaming KPU Kebumen, dengan televisi di halaman KPU Kebumen.

“Masyarakat bisa melihat proses pendaftaran melalui streaming chanel KPU Kebumen,” kata Dzakiatul Banat yang didampingi 4 anggota KPU Kebumen, Senin (26/8/2024). (*)