DPRD Jateng Menyusun Raperda Kedaulatan Pangan

Komisi B DPRD Jateng yang sedang menyusun raperda tersebut menghimpun berbagai masukan.

DPRD Jateng Menyusun Raperda Kedaulatan Pangan
Kunjungan kerja Komisi B DPRD Jateng ke Rohani Farm House. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

KORANBERNAS.ID, SEMARANG -- DPRD Jawa Tengah (Jateng) sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kedaulatan Pangan yang bertujuan untuk mencukupi pemenuhan hak manusia atas pangan yang berkualitas, gizi baik dan sesuai dengan budaya lokal yang ada.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno, menyampaikan dalam prosesnya Komisi B DPRD Jateng yang sedang menyusun raperda tersebut menghimpun berbagai masukan, salah satunya beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke Rohani Farm House Kabupaten Sukoharjo yang memiliki program pertanian terintegrasi.

“Informasi yang kami dapatkan dalam satu lahan di Farm House bisa mencakup tanaman pangan, perikanan, dan peternakan. Ini menjadi masukan yang positif,” kata Sarno.

Dijelaskan juga bahwa petani yang sudah menggarap tanaman pangan adalah hal utama yang harus diperhatikan. Apalagi semua produksi dilakukan dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Komisi B DPRD Jateng menerima penjelasan saat berkunjung ke Rohani Farm House. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng) 

“Kedatangan kami adalah mendapatkan informasi untuk Raperda Kedaulatan Pangan yang sedang disusun Komisi B,” tambah Sarno.

Sementara, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, Sri Marnyuni, menekankan hal-hal mengenai isi dari Raperda Kedaulatan Pangan. Ia berharap Jateng tidak sampai kekurangan pangan.

“Terkait raperda, lumbung desa itu harus ada yang bertanggung jawab, kerja sama antara desa dan kota juga harus dicek. Jangan sampai masyarakat mengalami kesusahan mendapatkan bahan pokoknya karena hal itu untuk menopang kebutuhan masyarakat,” katanya.

Senada dengan hal tersebut, anggota Komisi B lainnya, Kadarwati, mengatakan persoalan pangan menjadi sangat penting mengingat Provinsi Jateng merupakan lumbung pangan nasional karena mempunyai lahan pertanian yang luas dengan jumlah penduduk yang padat.

Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

“Dari situ, diharapkan bisa menghasilkan produk pangan bagi masyarakat,” tambah Kadarwati.

Menanggapi hal tersebut, Uyun Hermawati selaku Sekretaris Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo mengaku sangat apresiatif dengan upaya Komisi B yang kini menyusun Raperda Kedaulatan Pangan. Untuk saat ini, ia juga mengakui di Sukoharjo belum memiliki raperda yang mengatur tentang pangan.

“Khususnya di Sukoharjo belum disusun untuk raperda yang dimaksud. Namun, ada Perda Cadangan pangan Nomor 13 Tahun 2012,” kata Uyun.

Kabid Tanaman Pangan, Dinas Pertanian & Perikanan Kabupaten Sukoharjo, Hadi Pramono menjelaskan untuk membantu ketahanan pangan berupa trik dengan meningkatkan Indeks Pertanaman (IP), yang semula sekali panen setahun sekali menjadi dua kali atau lebih.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sri Marnyuni. (istimewa/Dokumentasi Humas DPRD Jateng)

“Bahkan, sekarang lahan yang dikelola di sini bisa sampai tiga kali panen dengan menggunakan benih super. Benih normal biasa panen 110 hari, kalau di sini menggunakan benih genjah yang bisa 80 hari panen. Jadi, lahan bisa tanam dan panen setahun sampai tiga kali,” jelas Hadi Pramono.

Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Sukoharjo, Jaka Yuli, menambahkan mengenai pengelolaan hasil-hasil tani itu dilakukan melalui BumDes yang terkait lumbung pangan.

“Dalam persoalan ini, sebaiknya Dinas Pangan & Penyuluh harus tetap terlibat langsung,” ujarnya.

Pemilik Rohani Farm, Hery Sunarto, menjelaskan bahwa di lahannya tersebut terdapat pengelolaan hasil pertanian yang baik karena memiliki program Integratif Farming (pertanian terintegrasi). (rubrik-anf)